216.370 BPJS Warga Depok Mendadak Nonaktif, Dinkes Buka Suara

Pemutihan BPJS Kesehatan nonaktif
Logo BPJS Kesehatan (dok. BPJS Kesehatan)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGEMDIA.ID — Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Devi Maryori, mengungkap data terbaru kepesertaan BPJS Kesehatan di wilayahnya setelah muncul keluhan masyarakat terkait status kepesertaan yang mendadak nonaktif. Kondisi tersebut memicu kebingungan warga, terutama pasien yang rutin menggunakan layanan BPJS untuk berobat.

Devi menyatakan, Dinkes Depok telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial menyusul banyaknya peserta BPJS yang tiba-tiba tidak aktif.

Langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan pemadanan data peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran Pemda (PBPU Pemda) dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Kami bersurat ke Dinas Sosial untuk mengecek apakah peserta masuk kategori desil satu sampai lima,” ujar Devi, Jumat (6/2/2026) sore.

Baca Juga:

BPJS Buka Suara soal PBI Nonaktif, Pasien Cuci Darah Bisa Aktif Lagi?

Pasien Cuci Darah Terlantar Gegara BPJS PBI Nonaktif, Wamensos Minta Dinsos Jemput Bola!

216 Ribu Peserta PBPU Pemda Tercoret

Berdasarkan hasil verifikasi, dari total 365.182 peserta PBPU Pemda di Kota Depok, sebanyak 216.370 jiwa dinyatakan tidak lagi masuk kategori desil 1–5. Kelompok inilah yang kemudian menjadi dasar penonaktifan kepesertaan BPJS yang dibiayai pemerintah daerah.

“Kriteria penerima PBPU Pemda berada di desil satu sampai lima, sehingga yang tidak masuk kategori itu dinonaktifkan,” jelas Devi.

Data tersebut menunjukkan lebih dari separuh peserta PBPU Pemda di Depok terdampak langsung kebijakan pemadanan data nasional, yang bertujuan menyesuaikan penerima bantuan dengan kondisi sosial ekonomi terkini.

65 Ribu Peserta PBI APBN Juga Dinonaktifkan

Selain peserta yang dibiayai Pemda, Dinkes Depok juga menerima pemberitahuan penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang bersumber dari APBN. Tercatat, pada 31 Januari 2026, sebanyak 65.355 peserta PBI JKN dinonaktifkan oleh pemerintah pusat.

Penonaktifan ganda dari pusat dan daerah inilah yang memicu lonjakan keluhan masyarakat dalam beberapa hari terakhir.

Banyak pasien rutin, termasuk penderita penyakit kronis, mendapati kepesertaan BPJS mereka tidak dapat digunakan saat hendak berobat.

Pasien Diminta Datang ke Puskesmas

Menanggapi kondisi tersebut, Dinkes Depok meminta warga yang kepesertaannya nonaktif untuk segera mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas, guna dilakukan pengecekan lapangan (ground checking) dan pengusulan pembaruan data.

“Silakan datang ke puskesmas atau faskes untuk ground checking dan pengusulan pembaruan data,” kata Devi.

Proses ini menjadi pintu masuk bagi peserta yang merasa masih memenuhi kriteria penerima bantuan untuk mengajukan reaktivasi kepesertaan BPJS.

Layanan Rumah Sakit Dibatasi

Selama masa penonaktifan, pola layanan kesehatan mengalami penyesuaian. Pasien yang menjalani kontrol rutin sementara diarahkan ke puskesmas. Sementara itu, layanan di rumah sakit tetap diberikan khusus untuk kondisi gawat darurat dan penyakit katastropik.

“Kasus darurat dan penyakit katastropik seperti cuci darah atau thalasemia tetap dilayani, rumah sakit akan membuat surat jaminan pelayanan,” ujarnya.

Dengan skema ini, rumah sakit diminta tetap memberikan pelayanan medis meski status kepesertaan BPJS pasien sedang tidak aktif.

Beralih ke Skema Mandiri

Dinkes juga menyebut warga yang dinilai mampu secara ekonomi dapat beralih ke skema BPJS mandiri agar kepesertaan langsung aktif tanpa menunggu proses verifikasi selesai.

Jika dalam waktu tiga bulan ke depan hasil pembaruan data menunjukkan peserta tidak lagi masuk kategori miskin, maka kepesertaan bantuan memang tidak dapat dilanjutkan.

“Jika hasil pembaruan data tiga bulan ke depan menunjukkan tidak termasuk kategori miskin, maka peserta memang harus mengikuti skema mandiri,” jelas Devi.

Dinkes menegaskan langkah ini dilakukan agar layanan kesehatan tetap berjalan di tengah proses penyesuaian kebijakan pemutakhiran data nasional yang sedang berlangsung.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City