CIREBON, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 12.000 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Cirebon dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Penonaktifan ini terjadi setelah pemutakhiran data melalui integrasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Cirebon, Agus Syahroni, menjelaskan bahwa perubahan status peserta disebabkan oleh pergeseran klasifikasi sosial ekonomi.
“Sebagian besar peserta yang dinonaktifkan masuk dalam desil enam ke atas, yang berarti dikategorikan sebagai masyarakat mampu berdasarkan data terbaru,” ujar Agus, mengutip Antara, Senin (14/7/2025).
Data DTSEN merupakan hasil integrasi dari Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Perlindungan Sosial dan Penanganan Kemiskinan (P3KE), dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Saat ini, Pemkot Cirebon telah mengajukan 900 reaktivasi peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinilai masih layak, namun baru delapan yang disetujui Kemensos.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr. Siti Maria Listiawaty, menyatakan bahwa total peserta JKN di daerahnya mencapai 356.000 orang, dengan 134.000 di antaranya merupakan penerima PBI-JKN.
Meski 12.000 peserta BPJS Kesehatan ini dinonaktifkan, ia memastikan bahwa layanan kesehatan tetap dapat diakses bagi warga asli Cirebon.
“Kami siap mengusulkan warga yang terdampak sebagai prioritas dalam pengajuan peserta baru PBI-JKN agar hak kesehatan mereka tetap terpenuhi,” tegasnya.
BACA JUGA
Nasi Jamblang: Kisah Kelam yang Berubah Menjadi Simbol Kebanggaan Cirebon
Ridwan Kamil Wariskan Utang BPJS Kesehatan Rp 300 M, Pemprov Jabar Kelabakan
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf, mendorong Pemkot untuk membentuk satgas khusus guna memperkuat pendataan sosial ekonomi secara berkala.
Ia menekankan pentingnya melibatkan RT/RW dalam proses verifikasi untuk memastikan akurasi data.
“Jaminan kesehatan adalah hak dasar masyarakat, terutama bagi kelompok rentan. Sistem pendataan harus lebih rinci agar tidak ada warga yang seharusnya mendapat bantuan justru terhapus dari daftar,” pungkasnya.
(Aak)