Zakat Fitrah 2024 Berapa? Ini Besarannya di 27 Kabupaten Kota Jawa Barat

Penulis: Aak

zakat fitrah 2024 baznas jabar garut, tasik, ciamis,banjar, pangandaran
Besaran zakat fitrah 2024 menurut ketetapan Baznas Provinsi Jawa Barat (Baznas Jabar)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Berapa rupiahkah angka zakat fitrah 2024 di Jawa Barat untuk Ramadhan 1445 H ini? Ternyata tiap kabupaten/kota angkanya berbeda-beda sebagaimana ditetapkan dalam surat edaran resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat.

Baznas Jabar telah mengeluarkan surat edaran resmi Nomor: 117/BAZNAS-JABAR/III/2024 yang berisi tentang ketetapan besaran zakat fitrah tahun 1445 H/ 2024 M di 27 kota/kabupaten Jawa Barat.

Dikutip dari laman resmi Baznas Jabar, besaran zakat fitrah Ramadhan 2024 dalam bentuk makanan pokok (beras) adalah 2,5 kg atau 3,5 liter beras per jiwa.

Beras yang dimaksud adalah beras yang dimakan setiap hari oleh muzakki atau orang yang memberikan zakat.

Apabila dikonversi dalam bentuk uang, maka disesuaikan dengan harga pasaran beras di wilayah kota/kabupaten tempat muzakki mengeluarkan zakat fitrahnya.

Berikut besaran zakat fitrah di Jawa Barat berdasarkan Surat Edaran Baznas nomor 117/BAZNAS-JABAR/III/2024:

1. Zakat Fitrah Kabupaten Bandung sebesar Rp40.000,-

2. Zakat Fitrah Kabupaten Bandung Barat sebesar Rp40.000,-

3. Zakat Fitrah Kabupaten Bekasi sebesar Rp45.000,-

4. Zakat Fitrah Kabupaten Bogor sebesar Rp42.000,-

5. Zakat Fitrah Kabupaten Ciamis sebesar Rp40.000,-

6. Zakat Fitrah Kabupaten Cianjur sebesar Rp40.000,- atau Rp55.000,-

7. Zakat Fitrah Kabupaten Cirebon sebesar Rp40.000,-

8. Zakat Fitrah Kabupaten Garut sebesar Rp41.250,-

BACA JUGA: Cek, Hukum Bayar Zakat Melalui Aplikasi Zakat Digital!

9. Zakat Fitrah Kabupaten Indramayu sebesar Rp40.000,-

10. Zakat Fitrah Kabupaten Karawang sebesar Rp38.500,-

11. Zakat Fitrah Kabupaten Kuningan sebesar Rp40.000,-

12. Zakat Fitrah Kabupaten Majalengka sebesar Rp37.800,-

13. Zakat Fitrah Kabupaten Pangandaran sebesar Rp37.500,-

14. Zakat Fitrah Kabupaten Purwakarta sebesar Rp35.000,-

15. Zakat Fitrah Kabupaten Subang sebesar Rp42.000,-

16. Zakat Fitrah Kabupaten Sukabumi sebesar Rp45.000,-

17. Zakat Fitrah Kabupaten Sumedang sebesar Rp40.000,-

18. Zakat Fitrah Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp45.000,-

19. Zakat Fitrah Kota Bandung sebesar Rp40.000,-

20. Zakat Fitrah Kota Banjar sebesar Rp40.000,-

21. Zakat Fitrah Kota Bogor sebesar Rp45.000,-

22. Zakat Fitrah Kota Bekasi sebesar Rp45.000,-

23. Zakat Fitrah Kota Cimahi sebesar Rp40.000,-

24. Zakat Fitrah Kota Cirebon sebesar Rp45.000,-

25. Zakat Fitrah Kota Depok sebesar Rp45.000,-

26. Zakat Fitrah Kota Sukabumi sebesar Rp37.500,-

27. Zakat Fitrah Kota Tasikmalaya sebesar Rp45.000,-

Besaran tersebut adalah harga yang ditetapkan mengikuti standar harga yang berlaku pada setiap daerah dan disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi setiap hari.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Covid-19
KDM Tanggapi Covid-19 'Kita Sudah Terlatih'
Venue Piala Presiden Sudah Ditentukan, Bukan di Stadion GBLA
Venue Piala Presiden Sudah Ditentukan, Bukan di Stadion GBLA 
Santri Ngaji Kolam Renang
Santri Ngaji di Kolam Renang: Netizen Heboh Lihat Aksi Tak Biasa Ini!
MrBeast
Menang Giveaway Rp800 Juta dari MrBeast, Warganet Report Massal Akun Nurmadw99
Indonesia vs China
Prediksi Skor Indonesia vs China Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia 
Berita Lainnya

1

Mahasiswa UNIBI Antusias Ikuti Creative Workshop JNE dan Siap Berkarya di JNE Content Competition: Inspirasi Tanpa Batas

2

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar

3

Greenpeace Sebut Tambang Nikel Ancam Laut Raja Ampat, Begini Respon Bahlil

4

Farhan Ingatkan Warga Potong Hewan Kurban di RPH Agar Sesuai Syariat

5

6 Kasus Covid-19 Terdeteksi di Jabar, Masyarakat Diimbau Waspada
Headline
Kawah Timbang Gunung Dieng Alami Peningkatan Suhu dan Konsentrasi Gas CO2, Masyarakat Waspada
Kawah Timbang Gunung Dieng Alami Peningkatan Suhu dan Konsentrasi Gas CO2, Masyarakat Waspada
Gunung Tangkuban Parahu
Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan
BMKG Prakirakan Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Hari Ini
BMKG Prakirakan Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Hari Ini
Portugal
Portugal Lolos ke Final UEFA Nations League 2024/2025 usai Bungkam Jerman 2-1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.