Zakat Fitrah 2024 Berapa? Ini Besarannya di 27 Kabupaten Kota Jawa Barat

Penulis: Aak

zakat fitrah 2024 baznas jabar garut, tasik, ciamis,banjar, pangandaran
Besaran zakat fitrah 2024 menurut ketetapan Baznas Provinsi Jawa Barat (Baznas Jabar)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Berapa rupiahkah angka zakat fitrah 2024 di Jawa Barat untuk Ramadhan 1445 H ini? Ternyata tiap kabupaten/kota angkanya berbeda-beda sebagaimana ditetapkan dalam surat edaran resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat.

Baznas Jabar telah mengeluarkan surat edaran resmi Nomor: 117/BAZNAS-JABAR/III/2024 yang berisi tentang ketetapan besaran zakat fitrah tahun 1445 H/ 2024 M di 27 kota/kabupaten Jawa Barat.

Dikutip dari laman resmi Baznas Jabar, besaran zakat fitrah Ramadhan 2024 dalam bentuk makanan pokok (beras) adalah 2,5 kg atau 3,5 liter beras per jiwa.

Beras yang dimaksud adalah beras yang dimakan setiap hari oleh muzakki atau orang yang memberikan zakat.

Apabila dikonversi dalam bentuk uang, maka disesuaikan dengan harga pasaran beras di wilayah kota/kabupaten tempat muzakki mengeluarkan zakat fitrahnya.

Berikut besaran zakat fitrah di Jawa Barat berdasarkan Surat Edaran Baznas nomor 117/BAZNAS-JABAR/III/2024:

1. Zakat Fitrah Kabupaten Bandung sebesar Rp40.000,-

2. Zakat Fitrah Kabupaten Bandung Barat sebesar Rp40.000,-

3. Zakat Fitrah Kabupaten Bekasi sebesar Rp45.000,-

4. Zakat Fitrah Kabupaten Bogor sebesar Rp42.000,-

5. Zakat Fitrah Kabupaten Ciamis sebesar Rp40.000,-

6. Zakat Fitrah Kabupaten Cianjur sebesar Rp40.000,- atau Rp55.000,-

7. Zakat Fitrah Kabupaten Cirebon sebesar Rp40.000,-

8. Zakat Fitrah Kabupaten Garut sebesar Rp41.250,-

BACA JUGA: Cek, Hukum Bayar Zakat Melalui Aplikasi Zakat Digital!

9. Zakat Fitrah Kabupaten Indramayu sebesar Rp40.000,-

10. Zakat Fitrah Kabupaten Karawang sebesar Rp38.500,-

11. Zakat Fitrah Kabupaten Kuningan sebesar Rp40.000,-

12. Zakat Fitrah Kabupaten Majalengka sebesar Rp37.800,-

13. Zakat Fitrah Kabupaten Pangandaran sebesar Rp37.500,-

14. Zakat Fitrah Kabupaten Purwakarta sebesar Rp35.000,-

15. Zakat Fitrah Kabupaten Subang sebesar Rp42.000,-

16. Zakat Fitrah Kabupaten Sukabumi sebesar Rp45.000,-

17. Zakat Fitrah Kabupaten Sumedang sebesar Rp40.000,-

18. Zakat Fitrah Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp45.000,-

19. Zakat Fitrah Kota Bandung sebesar Rp40.000,-

20. Zakat Fitrah Kota Banjar sebesar Rp40.000,-

21. Zakat Fitrah Kota Bogor sebesar Rp45.000,-

22. Zakat Fitrah Kota Bekasi sebesar Rp45.000,-

23. Zakat Fitrah Kota Cimahi sebesar Rp40.000,-

24. Zakat Fitrah Kota Cirebon sebesar Rp45.000,-

25. Zakat Fitrah Kota Depok sebesar Rp45.000,-

26. Zakat Fitrah Kota Sukabumi sebesar Rp37.500,-

27. Zakat Fitrah Kota Tasikmalaya sebesar Rp45.000,-

Besaran tersebut adalah harga yang ditetapkan mengikuti standar harga yang berlaku pada setiap daerah dan disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi setiap hari.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga ChatGPT Plus
ChatGPT Bikin Malas Berpikir? Studi MIT Ungkap Fakta Mengejutkan
Surat Pemakzulan Gibran
Ketua MPR Ahmad Muzani Belum Terima Laporan Surat Pemakzulan Gibran
Revitalisasi Tambak Pantura - Dok KKP
Revitalisasi Tambak Pantura Sasar Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu
inggris beli jet F‑35A
Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
KKN Mahasiswa IPB University di Cianjur
104 Mahasiswa KKN IPB University Bantu Pertanian Cianjur di 8 Kecamatan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Headline
jenderal Iran
Jenderal Iran Tampil di Publik Usai Dikabarkan Tewas Akibat Bom Israel
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.