Zakat Fitrah 2024 Berapa? Ini Besarannya di 27 Kabupaten Kota Jawa Barat

zakat fitrah 2024 baznas jabar garut, tasik, ciamis,banjar, pangandaran
Besaran zakat fitrah 2024 menurut ketetapan Baznas Provinsi Jawa Barat (Baznas Jabar)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Berapa rupiahkah angka zakat fitrah 2024 di Jawa Barat untuk Ramadhan 1445 H ini? Ternyata tiap kabupaten/kota angkanya berbeda-beda sebagaimana ditetapkan dalam surat edaran resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat.

Baznas Jabar telah mengeluarkan surat edaran resmi Nomor: 117/BAZNAS-JABAR/III/2024 yang berisi tentang ketetapan besaran zakat fitrah tahun 1445 H/ 2024 M di 27 kota/kabupaten Jawa Barat.

Dikutip dari laman resmi Baznas Jabar, besaran zakat fitrah Ramadhan 2024 dalam bentuk makanan pokok (beras) adalah 2,5 kg atau 3,5 liter beras per jiwa.

Beras yang dimaksud adalah beras yang dimakan setiap hari oleh muzakki atau orang yang memberikan zakat.

Apabila dikonversi dalam bentuk uang, maka disesuaikan dengan harga pasaran beras di wilayah kota/kabupaten tempat muzakki mengeluarkan zakat fitrahnya.

Berikut besaran zakat fitrah di Jawa Barat berdasarkan Surat Edaran Baznas nomor 117/BAZNAS-JABAR/III/2024:

1. Zakat Fitrah Kabupaten Bandung sebesar Rp40.000,-

2. Zakat Fitrah Kabupaten Bandung Barat sebesar Rp40.000,-

3. Zakat Fitrah Kabupaten Bekasi sebesar Rp45.000,-

4. Zakat Fitrah Kabupaten Bogor sebesar Rp42.000,-

5. Zakat Fitrah Kabupaten Ciamis sebesar Rp40.000,-

6. Zakat Fitrah Kabupaten Cianjur sebesar Rp40.000,- atau Rp55.000,-

7. Zakat Fitrah Kabupaten Cirebon sebesar Rp40.000,-

8. Zakat Fitrah Kabupaten Garut sebesar Rp41.250,-

BACA JUGA: Cek, Hukum Bayar Zakat Melalui Aplikasi Zakat Digital!

9. Zakat Fitrah Kabupaten Indramayu sebesar Rp40.000,-

10. Zakat Fitrah Kabupaten Karawang sebesar Rp38.500,-

11. Zakat Fitrah Kabupaten Kuningan sebesar Rp40.000,-

12. Zakat Fitrah Kabupaten Majalengka sebesar Rp37.800,-

13. Zakat Fitrah Kabupaten Pangandaran sebesar Rp37.500,-

14. Zakat Fitrah Kabupaten Purwakarta sebesar Rp35.000,-

15. Zakat Fitrah Kabupaten Subang sebesar Rp42.000,-

16. Zakat Fitrah Kabupaten Sukabumi sebesar Rp45.000,-

17. Zakat Fitrah Kabupaten Sumedang sebesar Rp40.000,-

18. Zakat Fitrah Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp45.000,-

19. Zakat Fitrah Kota Bandung sebesar Rp40.000,-

20. Zakat Fitrah Kota Banjar sebesar Rp40.000,-

21. Zakat Fitrah Kota Bogor sebesar Rp45.000,-

22. Zakat Fitrah Kota Bekasi sebesar Rp45.000,-

23. Zakat Fitrah Kota Cimahi sebesar Rp40.000,-

24. Zakat Fitrah Kota Cirebon sebesar Rp45.000,-

25. Zakat Fitrah Kota Depok sebesar Rp45.000,-

26. Zakat Fitrah Kota Sukabumi sebesar Rp37.500,-

27. Zakat Fitrah Kota Tasikmalaya sebesar Rp45.000,-

Besaran tersebut adalah harga yang ditetapkan mengikuti standar harga yang berlaku pada setiap daerah dan disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi setiap hari.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
ICCMME 2025
Teliti Kemasan dari Kulit Rambutan, UGM Berhasil Raih Best Presentation Award di ICCMME 2025
Hero Fighter
Rekomendasi 5 Hero Fighter Terbaik Mobile Legends 2025
Film 1 Kakak 7 Ponakan
Daftar Pemeran Film 1 Kakak 7 Ponakan, Cocok untuk Nobar Bareng Keluarga
Yura Yunita
Yura Yunita Dibuat Melongo dengan Doa Sang Ibu
Pantai Drini
Daya Tarik dan Harga Tiket Pantai Drini
Berita Lainnya

1

Ruben Onsu Ungkap Kasus Penipuan Mantan Manajer

2

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-20 vs India Challenge Series, Selain Yalla Shoot

3

Hajar Club Brugge 3-1, Manchester City Lolos ke Babak Play-off

4

Daftar 8 Pegawai Kantor Pertanahan Tangerang yang Dipecat Nusron Wahid

5

Anggota DPRD Jabar Zulkifly Chaniago Sosialisasikan Perda Desa Wisata di Sumedang
Headline
AC Milan
Dinamo Zagreb Tekuk AC Milan, Lempar Rossoneri ke Babak Play-off
Kebakaran Kopo Kab Bandung
Kebakaran Hanguskan 2 Pabrik dan 1 Gudang Lem di Kopo Kabupaten Bandung
Prabowo WNI ditembak aparat malaysia
Aparat Malaysia Tembak Mati WNI, Ini Sikap Tegas Prabowo!
Pagar Laut - Kejagung - DPR
DPR: Kejagung Sedang Selidiki Jajaran ATR/BPN Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.