Yayasan Tak Tepat Terima Aliran Dana CSR BI, Kok Bisa?

KPK Ungkap Yayasan Terima Aliran Dana CSR BI
Ilustrasi-Korupsi (freepik)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap terdapat yayasan yang menerima aliran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Padahal, yayasan itu seharusnya tidak menerima dana CSR BI.

Namun, KPK tidak menyebutkan nama yayasan tersebut.

“Yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan di Gedung Juang KPK, Jakarta, seperti dikutip Teropongmedia, Kamis (19/12/2024).

Menurutnya, dana CSR yang bernilai besar dipergunakan untuk pihak yang tidak semestinya. Namun, Rudi belum membeberkan nominal dana CSR yang diselewengkan.

“Itu CSR-nya BI cukup banyak ya. Cukup besar untuk CSR-nya Bank Indonesia,” ujar Rudi.

KPK memastikan akan terus mendalami dan mengembangkan kasus ini. Termasuk, menelusuri pihak-pihak yang kecipratan aliran dana CSR BI.

“Kita kan melakukan proses penyidikan, tentunya kita akan ungkap fakta-fakta. Ini bagaimana keputusannya, siapa yang mengambil keputusan, perencanaan CSR ini bagaimana, siapa-siapa yang menerima,” katanya.

Untuk mengusut kasus ini, tim penyidik KPK telah menggeledah sejumlah ruangan di Gedung Bank Indonesia. Salah satunya, ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik. Barang itu diduga terkait dengan kasus korupsi dana CSR.

“Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang Gubernur BI. Kita ya mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain yang terkait dengan dugaan kita,” katanya.

BACA JUGA: Kasus Korupsi CSR, KPK: Peluang Panggil Gubernur Bank Indonesia Ada!

Dalam kesempatan ini, Rudi mengatakan, terdapat dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Meski belum mengungkap identitas kedua tersangka, ia tak membantah saat dikonfirmasi adanya anggota DPR yang terseret.

“Ada beberapa tersangka yang kita telah tetapkan. Yakni, dua orang tersangka,” ucapnya.

Keduanya diduga menjadi pihak yang turut kecipratan dana CSR BI. “Sejak beberapa bulan lalu, kita telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh dana CSR-nya Bank Indonesia,” ujarnya.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Model reasoning
Reasoning Model 03, Terobosan Baru dalam OpenAI
Lukisan Yos Suprapto
Pameran Lukisan Yos Suprapto Dibatalkan, Bonnie Triyana: Pembatasan Kreasi Seniman!
Kenaikan Tarif Air Minum
Kenaikan Tarif Air Minum Ciamis Tuai Pro dan Kontra di Tengah Infrastruktur yang Menua
Artis Natal
Artis Indonesia yang Rayakan Natal: Kisah Perjalanan Spiritual di Hari Raya
Didik Nini Thowok
Didik Nini Thowok Ungkap Bangun Karakter Generasi Muda Indonesia
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

3

Simak Penjelasan DJP Tentang Penyesuaian Tarif PPN 1% dari 11% Menjadi 12%

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Buntut Penarikan Penumpang, Ratusan Ojol Sisir Kawasan Cimekar dan Gedebage
Headline
vonis harvey moeis
Koruptor Timah Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
Selama Nataru Flyover Kota Bandung Dibuka dengan Pengamanan Ketat
Selama Nataru, Flyover Kota Bandung Dibuka dengan Pengamanan Ketat
12 pemain psm makassar
12 Pemain Vs Barito Putra, PSM Makassar Ogah Disalahkan: Sesuai Arahan Wasit!
Mendag Pantau Harga Komoditas Pokok ke Padalarang
Mendag Pantau Harga Komoditas Pokok ke Padalarang, Ada Kenaikan Komoditas Cabai dan Daging Ayam

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.