Yayasan Tak Tepat Terima Aliran Dana CSR BI, Kok Bisa?

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID -- Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di sektor minyak dan gas (migas) demi kepentingan rakyat.
Ilustrasi-Korupsi (freepik)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap terdapat yayasan yang menerima aliran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Padahal, yayasan itu seharusnya tidak menerima dana CSR BI.

Namun, KPK tidak menyebutkan nama yayasan tersebut.

“Yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan di Gedung Juang KPK, Jakarta, seperti dikutip Teropongmedia, Kamis (19/12/2024).

Menurutnya, dana CSR yang bernilai besar dipergunakan untuk pihak yang tidak semestinya. Namun, Rudi belum membeberkan nominal dana CSR yang diselewengkan.

“Itu CSR-nya BI cukup banyak ya. Cukup besar untuk CSR-nya Bank Indonesia,” ujar Rudi.

KPK memastikan akan terus mendalami dan mengembangkan kasus ini. Termasuk, menelusuri pihak-pihak yang kecipratan aliran dana CSR BI.

“Kita kan melakukan proses penyidikan, tentunya kita akan ungkap fakta-fakta. Ini bagaimana keputusannya, siapa yang mengambil keputusan, perencanaan CSR ini bagaimana, siapa-siapa yang menerima,” katanya.

Untuk mengusut kasus ini, tim penyidik KPK telah menggeledah sejumlah ruangan di Gedung Bank Indonesia. Salah satunya, ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik. Barang itu diduga terkait dengan kasus korupsi dana CSR.

“Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang Gubernur BI. Kita ya mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain yang terkait dengan dugaan kita,” katanya.

BACA JUGA: Kasus Korupsi CSR, KPK: Peluang Panggil Gubernur Bank Indonesia Ada!

Dalam kesempatan ini, Rudi mengatakan, terdapat dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Meski belum mengungkap identitas kedua tersangka, ia tak membantah saat dikonfirmasi adanya anggota DPR yang terseret.

“Ada beberapa tersangka yang kita telah tetapkan. Yakni, dua orang tersangka,” ucapnya.

Keduanya diduga menjadi pihak yang turut kecipratan dana CSR BI. “Sejak beberapa bulan lalu, kita telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh dana CSR-nya Bank Indonesia,” ujarnya.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Suar Mahasiswa Awards 2025
Suar Mahasiswa Awards 2025: Berkarya Lewat Foto Jurnalistik, Tips dan Trik Tangkap Momen
Chery lepas
Chery Kenalkan Merek Lepas, Ada Kaitan dengan Indonesia?
BPBD Dorong Masyarakat Fungsikan Kembali Kentongan
BPBD Dorong Masyarakat Fungsikan Kembali Kentongan
Program DAKOCAN
Program DAKOCAN Pemkab Cirebon, 420 Ribu KIA Telah Dicetak
Pelaku penipuan online
Sindikat Penipuan Online di Sidrap Terbongkar, 40 Pelaku Ditangkap Kodam XIV/Hasanuddin
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.