Yayasan Tak Tepat Terima Aliran Dana CSR BI, Kok Bisa?

KPK Ungkap Yayasan Terima Aliran Dana CSR BI
Ilustrasi-Korupsi (freepik)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap terdapat yayasan yang menerima aliran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Padahal, yayasan itu seharusnya tidak menerima dana CSR BI.

Namun, KPK tidak menyebutkan nama yayasan tersebut.

“Yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan di Gedung Juang KPK, Jakarta, seperti dikutip Teropongmedia, Kamis (19/12/2024).

Menurutnya, dana CSR yang bernilai besar dipergunakan untuk pihak yang tidak semestinya. Namun, Rudi belum membeberkan nominal dana CSR yang diselewengkan.

“Itu CSR-nya BI cukup banyak ya. Cukup besar untuk CSR-nya Bank Indonesia,” ujar Rudi.

KPK memastikan akan terus mendalami dan mengembangkan kasus ini. Termasuk, menelusuri pihak-pihak yang kecipratan aliran dana CSR BI.

“Kita kan melakukan proses penyidikan, tentunya kita akan ungkap fakta-fakta. Ini bagaimana keputusannya, siapa yang mengambil keputusan, perencanaan CSR ini bagaimana, siapa-siapa yang menerima,” katanya.

Untuk mengusut kasus ini, tim penyidik KPK telah menggeledah sejumlah ruangan di Gedung Bank Indonesia. Salah satunya, ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik. Barang itu diduga terkait dengan kasus korupsi dana CSR.

“Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang Gubernur BI. Kita ya mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain yang terkait dengan dugaan kita,” katanya.

BACA JUGA: Kasus Korupsi CSR, KPK: Peluang Panggil Gubernur Bank Indonesia Ada!

Dalam kesempatan ini, Rudi mengatakan, terdapat dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Meski belum mengungkap identitas kedua tersangka, ia tak membantah saat dikonfirmasi adanya anggota DPR yang terseret.

“Ada beberapa tersangka yang kita telah tetapkan. Yakni, dua orang tersangka,” ucapnya.

Keduanya diduga menjadi pihak yang turut kecipratan dana CSR BI. “Sejak beberapa bulan lalu, kita telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh dana CSR-nya Bank Indonesia,” ujarnya.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Penembakan WNI di Selangor
DPR RI Kecam Keras Penembakan WNI oleh Otoritas Maritim Malaysia
makan bergizi gratis-13
Dapat Modal Hingga Rp500 Juta, Ini Syarat UMKM Mitra Makan Bergizi Gratis
makan bergizi gratis-12
Buntut Kritik Siswa, Deddy Corbuzier Terancam Hukuman Disiplin Militer
Tyronne del Pino Tatap Optimis Duel Kontra PSM Makassar
Tyronne del Pino Tatap Optimis Duel Kontra PSM Makassar
Gervane Kastaneer: Lebih Fisikal
Sepakbola Indonesia Mirip Dengan Curacao, Gervane Kastaneer: Lebih Fisikal
Berita Lainnya

1

Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri

2

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan
Headline
Barcelona Berhasil Tekuk Valenvia 7-1 di Camp Nou
Telak, Barcelona Berhasil Tekuk Valencia 7-1 di Camp Nou
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Januari 2025
Proliga 2025 Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan
Hasil Proliga 2025: Kandaskan Livin Mandiri, Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan
AC Milan Tekuk Parma 3-2 di Kandang
AC Milan Tekuk Parma 3-2 di Kandang, Dua Gol Menit Akhir jadi Penentu

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.