Dua Rumah Senilai Rp3,2 Miliar di Jatim Disita KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas

Korupsi dana hibah
Ilustrasi. (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) lakukan penyitaan terhadap dua rumah terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2021-2022.

Dua unit rumah tersebut dengan nilai sekitar Rp3,2 miliar di Surabaya dan Mojokerto, Jawa Timur.

“Dua rumah yang disita pada Kamis (19/6/2025) itu diduga dibeli menggunakan uang dari hasil korupsi dana pokmas,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip Antara, Jumat (20/6/2025).

Sebelumnya, pada pekan yang sama, KPK telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset lainnya. Pada Senin (16/6/2025), penyidik menyita sebidang tanah beserta bangunan dengan nilai sekitar Rp 3 miliar di lokasi yang belum dipublikasikan.

Kemudian pada Selasa (17/6/2025), tiga bidang tanah di wilayah Tuban, Jawa Timur, turut disita. Ketiga lahan tersebut rencananya akan dimanfaatkan sebagai area pertambangan pasir. Saat ini, nilai aset-aset tersebut masih dalam proses penilaian.

Baca Juga:

Kejati Tahan Kadispora Kota Bandung, Korupsi Dana Hibah Pramuka Rp6,5 Miliar

5 Orang jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM, Kerugian Negara Capai Rp8,9 Miliar

Perkara ini telah masuk ke tahap penyidikan lanjutan. Pada 12 Juli 2024, KPK resmi menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, empat orang merupakan pihak penerima suap, sementara 17 lainnya adalah pihak yang memberikan suap.

Dari empat penerima suap, tiga orang merupakan pejabat negara dan satu orang adalah staf mereka. Sedangkan di antara 17 pemberi suap, 15 berasal dari sektor swasta, dan dua lainnya juga berstatus sebagai penyelenggara negara.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City