Dua Rumah Senilai Rp3,2 Miliar di Jatim Disita KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas

Korupsi dana hibah
Ilustrasi. (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) lakukan penyitaan terhadap dua rumah terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2021-2022.

Dua unit rumah tersebut dengan nilai sekitar Rp3,2 miliar di Surabaya dan Mojokerto, Jawa Timur.

“Dua rumah yang disita pada Kamis (19/6/2025) itu diduga dibeli menggunakan uang dari hasil korupsi dana pokmas,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip Antara, Jumat (20/6/2025).

Sebelumnya, pada pekan yang sama, KPK telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset lainnya. Pada Senin (16/6/2025), penyidik menyita sebidang tanah beserta bangunan dengan nilai sekitar Rp 3 miliar di lokasi yang belum dipublikasikan.

Kemudian pada Selasa (17/6/2025), tiga bidang tanah di wilayah Tuban, Jawa Timur, turut disita. Ketiga lahan tersebut rencananya akan dimanfaatkan sebagai area pertambangan pasir. Saat ini, nilai aset-aset tersebut masih dalam proses penilaian.

Baca Juga:

Kejati Tahan Kadispora Kota Bandung, Korupsi Dana Hibah Pramuka Rp6,5 Miliar

5 Orang jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM, Kerugian Negara Capai Rp8,9 Miliar

Perkara ini telah masuk ke tahap penyidikan lanjutan. Pada 12 Juli 2024, KPK resmi menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, empat orang merupakan pihak penerima suap, sementara 17 lainnya adalah pihak yang memberikan suap.

Dari empat penerima suap, tiga orang merupakan pejabat negara dan satu orang adalah staf mereka. Sedangkan di antara 17 pemberi suap, 15 berasal dari sektor swasta, dan dua lainnya juga berstatus sebagai penyelenggara negara.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026