Dugaan Penipuan Berkedok Syariah! PT DS Berhasil Himpun Rp7,4 T

PT Dana Syariah Indonesia
Ilustrasi. (Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGEMDIA.ID — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap dugaan praktik penipuan berkedok syariah yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

Perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending itu diduga menjalankan skema menyerupai ponzi dengan menghimpun dana masyarakat dalam jumlah besar sejak 2021.

Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono menjelaskan, berdasarkan hasil analisis transaksi keuangan, PT DSI tercatat menghimpun dana masyarakat hingga Rp7,478 triliun dalam kurun waktu 2021–2025.

Dana tersebut berasal dari para lender yang menempatkan dana dengan keyakinan perusahaan menjalankan prinsip pembiayaan syariah.

Dari total dana yang dihimpun, PPATK mencatat sekitar Rp6,2 triliun telah dikembalikan kepada lender dalam bentuk imbal hasil.

Namun, masih terdapat selisih sekitar Rp1,2 triliun yang hingga kini belum kembali ke masyarakat.

“Dari selisih dana tersebut, kami menemukan sebagian digunakan untuk operasional dan sebagian besar mengalir ke pihak terafiliasi,” ujar Danang dalam risalah rapat bersama Komisi III DPR, seperti dikutip Sabtu (7/2/2026).

Rincian Aliran Dana

PPATK memaparkan, rincian penggunaan dana yang belum kembali tersebut. Sebesar Rp160 miliar tercatat digunakan untuk biaya operasional perusahaan mencakup pengeluaran rutin seperti listrik, internet, sewa kantor, gaji karyawan, serta aktivitas promosi dan iklan.

Selain itu, PPATK menemukan Rp796 miliar mengalir ke perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan PT DSI. Sementara Rp218 miliar lainnya tercatat masuk ke perorangan atau entitas lain yang memiliki keterkaitan dengan perusahaan.

Danang menyebut pola aliran dana tersebut menjadi dasar kuat bagi PPATK untuk mencermati skema bisnis PT DSI.

“Skema ini kami cermati sebagai ponzi yang dibungkus dengan label syariah,” kata Danang.

Pemblokiran Rekening dan Penelusuran Aset

Sebagai langkah awal pengamanan, PPATK telah menghentikan transaksi pada 33 rekening yang terkait dengan PT DSI dan afiliasinya sejak 18 Desember 2025.

Dari pemblokiran tersebut, PPATK mencatat saldo tersisa sekitar Rp4 miliar.

PPATK menegaskan, proses penelusuran aliran dana (tracing) dan aset masih terus dilakukan. Tujuannya untuk memastikan seluruh dana yang masih tersisa dapat diamankan dan dikembalikan kepada masyarakat sesuai ketentuan hukum.

“Proses tracing dan pengembalian dana terus dilakukan,” ujar Danang.

Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum

Dalam menangani kasus ini, PPATK menyatakan telah memperkuat koordinasi dengan Bareskrim Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus.

Langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses penegakan hukum dan membuka kemungkinan penindakan pidana terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

PPATK juga menelusuri potensi pengalihan aset yang dilakukan oleh perusahaan maupun pihak afiliasi guna menghindari pengembalian dana kepada para lender.

“Pengawasan terhadap 33 rekening masih berlangsung. Kami terus mendalami apakah terdapat pengalihan aset lanjutan,” jelas Danang.

Baca Juga:

Terbongkar! KPK Ungkap Aliran Dana Rp2,5 Miliar ke Wakil Ketua PN Depok

Usai Nikel Terbitlah Hilirisasi Ayam, Suplai 1,5 Juta Ton Daging MBG

Dampak terhadap Lender

Label syariah yang digunakan PT DSI sebelumnya menjadi faktor utama yang menarik minat masyarakat untuk menempatkan dana. Banyak lender menilai skema tersebut aman dan sesuai prinsip syariah.

Namun, hasil analisis PPATK menunjukkan praktik yang berjalan tidak sejalan dengan prinsip tersebut.

Hingga kini, pendataan terhadap korban masih dilakukan untuk kepentingan restitusi dan pengembalian dana secara maksimal. PPATK menegaskan prioritas utama adalah memastikan hak masyarakat dapat dipulihkan sejauh memungkinkan.

“Kami berharap proses ini berjalan lancar dan masyarakat bisa menerima haknya kembali,” ujar Danang.

Pengawasan Masih Berjalan

Kasus PT Dana Syariah Indonesia menambah daftar panjang temuan PPATK terkait penyalahgunaan platform fintech untuk menghimpun dana masyarakat secara tidak sah.

PPATK menegaskan pengawasan terhadap transaksi dan aset perusahaan serta afiliasinya masih terus berlangsung hingga proses hukum dinyatakan tuntas.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
bansos untuk judol

PPATK: Banyak Penerima Bansos Main Judol

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat deposit judi online (judol) yang disetorkan penerima bantuan sosial (bansos) ditaksir mencapai hampir Rp 1 triliun. Ketua

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...

2

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

3

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

4

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

5

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...