WN Ukraina Pengendali LAB Narkoba di Bali Terancam Hukuman Mati

WN Ukraina Pengendali LAB Narkoba di Bali Terancam Hukuman Mati
Ilustrasi-Obat-obatan Terlarang (Pixabay)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Bareskrim Polri berhasil menangkap Warga Ukraina Roman Nazarenco (RN), pengendali Lab narkoba di Canggu, Bali. RN kini diancam dengan pasal berlapis yaitu hukuman mati.

“Pasal yang dilanggar adalah pasal 114 subsider 112, subsider 127, ancaman hukuman mati, minimal 5 tahun, dengan denda Rp 10 miliar,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Minggu (22/12/2024).

RN merupakan DPO atas pengembangan kasus penggerebekan sebuah vila di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Vila itu diduga menjadi pabrik narkoba.

RN ditangkap di Thailand saat hendak kabur ke Dubai. Penangkapan ini buah kerjasama Hubinter, Bareskrim dan Imigrasi Thailand. Pelaku saat ini dibawa ke Bareskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pada penggerebakan yang dilakukan pada Kamis (2/5/2024) lalu. Tiga orang yang terdiri dari dua pria kembar warga Ukraina Ivan Volovod atau IV dan Mikhayla Volovod dan seorang warga Rusia bernama Konstantin Krutz ditangkap.

Adapun modus operandi yang digunakan sindikat ini yakni membuat clandestine lab narkoba di tengah-tengah pemukiman penduduk sebagai kamuflase untuk menyamarkan kegiatan terselubung para tersangka.

Jaringan ini mendirikan laboratorium narkoba rahasia di basement vila tersebut. Di sana, ketiga WNA tersebut membuat dua clandestine lab sekaligus dalam vila tersebut. Ini juga menjadi yang pertama kalinya terjadi di Indonesia.

RN disebut sebagai otak pengendalian dari pabrik laboratorium di Canggu tersebut. Jerat Pidana TPPU Untuk Mutus Mata Rantai Jaringan Narkoba

Ahli Hukum Narkotika dan juga mantan Kepala BNN 2012 -2015,Anang Iskandar mengatakan.penyidikan tidak pidana pencucian uang adalah salah satu cara untuk memutus rantai jaringan bisnis narkotika disamping melakukan pemutusan rantai terakhir jaringan bisnis narkotika yaitu merehabilitasi penyalah guna narkotika.

“Apakah barang bukti yang besar dan ditaksir bernilai ditaksir bernilai Rp670,8 miliar jika dikonversikan sebagai sebuah keberhasilan menyelamatkan masyarakat lebih dari 9 juta jiwa ? ,” kata Anang saat dihubungi Teropongmedia.id, Selasa (17/12/2024).

BACA JUGA: Polisi Berhasil Tangkap WN Ukraina Pengendali LAB Narkoba di Bali

“Begini ya mas ! Mengungkap pabrik narkotika itu prestasi besar penyidik narkotika, bila berhasil menelusuri aset hasil kejahatan narkotika itu juga sebuah prestasi tersendiri tapi prestasi itu tidak berhubungan dengan penyelamatan 9 juta jiwa masyarakat, karena berapa pun besar barang bukti narkotika yang disita penyidik, yang mengkonsumsi bukan masyarakat tapi penyalah guna yang secara yuridis adalah pelaku tindak pidana,” ungkap Anang.

Anang menjelaskan bahwa penyelamatan masyarakat bila penyalah guna dilakukan penegakan hukum rehabilitatif baik secara non pidana melalui wajib lapor pecandu maupun secara pidana rehabilitatif dengan upaya paksa penempatan kedalam lembaga rehabilitasi/rumah sakit dan dihukum menjalani rehabilitasi.

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Titiek Soeharto - bantuan kelompok tani jpg
Kabar Baik Nih, Titiek Soeharto Dorong Bantuan Kelompok Tani Dipercepat
Penyebab mata merah
7 Penyebab Mata Merah dan Cara Mengatasinya
Kelas berbasis kontainer
UNSIKA Luncurkan Kelas Berbasis Kontainer
Sekolah di Surabaya Jalankan Uji Coba Program Tidur Siang untuk Siswa
Sekolah di Surabaya Jalankan Uji Coba Program Tidur Siang untuk Siswa
Perguruan tinggi terbaik
ITS Tempati Posisi Perguruan Tinggi Terbaik di Bidang Logistik dan Manajemen
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

4

Link Live Streaming PSG vs Manchester City Liga Champions Selain Yalla Shoot

5

Kinerja APBN di Jawa Barat 2024 Surplus Rp28,79 Triliun, Penerimaan Pajak Capai Rp119,65 Triliun
Headline
Dortmund Pecat Pelatih Nuri Sahin
Kalah di Liga Champions, Dortmund Pecat Pelatih Nuri Sahin
Al-Nassr Kalahkan Al-Khaleej 3-1
Al-Nassr Kalahkan Al-Khaleej 3-1, Ronaldo Cetak 2 Gol
Megawati Antar Red Sparks Raih 12 Kemenangan
Megawati Antar Red Sparks Raih 12 Kemenangan Beruntun
Lewandowski Samai Rekor Ronaldo
Lewandowski Samai Rekor Ronaldo Cetak 19 Gol Penalti di Liga Champions

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.