Bawa Ribuan Obat Terlarang, Pemuda Asal Aceh Diamankan Polres Subang

Obat keras terlarang
Ilustrasi. (Pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

SUBANG, TEROPONGMEDIA.ID – Seorang pria berinisial OW (23), warga asal Langsa, Aceh, diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Subang karena kedapatan membawa dan menyimpan ribuan butir obat keras tanpa izin edar.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam (19/4/2025) di kawasan Pamanukan, Kabupaten Subang. Saat diamankan, OW membawa blister obat terlarang jenis Tramadol.

Dari hasil pengembangan dan penggeledahan di tempat tinggal tersangka, polisi menemukan 7.915 butir obat keras yang terdiri dari berbagai jenis seperti Tramadol, Hexymer, Double Y, dan Trihexyphenidil yang dikemas dalam berbagai bentuk dan diduga siap diedarkan.

“Total barang bukti yang diamankan mencapai 7.915 butir,” ungkap Kasat Res Narkoba Polres Subang, AKP Udiyanto, S.H., M.H., Senin (21/4/2025).

BACA JUGA:

Dituding Konsumsi Obat Terlarang, Nafa Urbach Klarifikasi: Obat Andalanku

Tersangka OW mengaku mendapatkan pasokan obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial AK, yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Subang untuk proses hukum lebih lanjut,” lanjut AKP Udiyanto.

Kasus ini akan diproses berdasarkan Pasal 435 jo Pasal 436 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur sanksi pidana atas peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar.

AKP Udiyanto juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami jaringan peredaran obat keras ini untuk membongkar pelaku lainnya yang terlibat.

(Virdya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026