Waspada Parsel Kadaluarsa, Disdagkoperind Cimahi Gelar Sidak

Penulis: distopia

parsel Disdagkoperind cimahi
Ilustrasi. (Freepik)

Bagikan

CIMAHI, TEROPONGMEDIA.ID — Keberadaan pedagang parsel dan beragam kue kering menjadi bagian tak terpisahkan jelang perayaan hari lebaran atau Idul Fitri.

Kendati demikian, masyarakat harus lebih teliti dan waspada dalam memilih parsel atau kue kering. Sebab, kerap kali ditemukan adanya isian parsel atau kue lebaran yang sudah melewati batas waktu untuk dikonsumsi alias kedaluwarsa.

Menanggapi hal itu, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Industri (Disdagkoperind) Kota Cimahi bakal melakukan sidak ke sejumlah toko yang menjual parsel dan kue lebaran di beberapa lokasi di Cimahi.

“Rencananya, kami bakal lakukan sidak ke toko-toko parsel guna memastikan kualitas dan kesesuaian produk dengan konsumsi standar. Termasuk, meminimalisir kemungkinan barang kadaluwarsa,” kata Kepala Disdagkoperind Kota Cimahi, Hella Haerani kepada wartawan

Hella mengatakan, sidak tersebut perlu dilakukan lantaran produk yang dikemas dalam parsel tersebut dikhawatirkan sudah kedaluwarsa.

“Sidak akan dilakukan secara langsung pada hari Jumat 5 April 2024 di sejumlah toko penjual parsel seperti di Jalan Cihanjuang, Jalan Amir Machmud dan beberapa titik lainnya,” tuturnya.

BACA JUGA: Daftar Jalan Rawan Macet di Bandung Barat dan Kota Cimahi saat Mudik

“Namun, sewaktu-waktu bisa berubah. Kita menyesuaikan saja karena takut para pedagang tahu rencana ini dan menyembunyikan produk yang sudah kedaluwarsa,” sambungnya.

Pihaknya pun meminta kepada para pedagang parsel dan kue lebaran agar lebih memperhatikan kondisi produk yang dijualnya. Sebab, memperhatikan kualitas produk itu sangat penting guna memastikan layak atau tidaknya parsel itu dijual.

“Karena ada kemungkinan produk tersebut telah disimpan selama satu atau dua bulan sebelum dipajang,” ujarnya.

Sehingga, hal tersebut dapat menyebabkan ketidaknyamanan bagi pembeli karena tidak mengetahui kondisi barang yang akan dibelinya.

“Pembeli kan tidak tahu keadaan barangnya seperti apa nantinya hal yang tidak diinginkan terjadi,” ucapnya.

Hella menegaskan, apabila masih ada toko yang menjual produk parsel atau kue kedaluwarsa, maka pedagang nakal itu bakal menghadapi masalah hukum yang lebih serius dengan pihak yang berwenang.

“Jika masih ada toko yang menjual produk parsel atau kue yang kedaluwarsa, mereka akan menghadapi masalah hukum yang lebih serius dengan pihak yang berwenang,” lanjutnya.

(Tri/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
polisi thailand wni
Viral Video Polisi Thailand Selamatkan WNI yang Disekap, Ini Kata Hubinter Polri
Cannes Film Festival
Selain Syahrini , Ini Daftar Artis Indonesia yang Pernah Ikut Red Carpet Cannes Film Festival
Erika Carlina
Dijuluki "Queen of Party", Kini Erika Carlina Dimiripkan Tara Basro!
Jess No Limit
Masuk Forbes 30 Under 30 Asia, Jess No Limit Buktikan Mimpi Bisa Jadi Nyata!
supernatural dari ariana grande
Lirik Supernatural - Ariana Grande, Viral Gegara Tren Kim Seon Ho!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
TNI gagalkan narkotika
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkotika Kokain dan Sabu-sabu
pelatih
Hengkang dari Pelatnas, Jojo dan Chico Tetap Setia Bela Merah Putih
Chelsea
Chelsea Menang Tipis 1-0 Atas Manchester United di Premier League 2024/2025
marc_marquez-SvUt_large
Marc Marquez Sulit Dibendung, Fabio Di Giannantonio Ungkap Hal Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.