JAKARTA, TEROPONGMEDIAMEDIA.ID — Jagat Maya dihebohkan dengan perilaku oknum wartawan yang menunjukkan kartu id pers, masuk secara ilegal ke dalam wisma wanita dan mengajak pada hal tak tersenonoh, viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @infojabodetabek24_, oknum pewarta itu masuk dalam sebuah wisma di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Namun, ia berakhir diusir oleh seorang wanita yang memvideokan sekaligus pemilik wisma. Ia tampak santai saat diusir oleh wanita itu, sembari menghidupkan sebatang rokok dan menunjukkan kartu id tersebut.
Polisi pun bertindak cepat untuk menangkap oknum wartawan yang meresahkan itu. Pada video yang sama, memperlihatkan aksi penggerebekan, oknum itu yang sedang ngamar dengan wanita di sebuah wisma.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali mengkonfirmasi, telah menangkap bersangkutan.
BACA JUGA:
Polda Kepri Ungkap Kasus Penganiayaan Wartawan di Batam
Viral! Belasan Rumah Dibakar di Sukabumi, Pelaku Bocah 9 Tahun Terobsesi dari TV
“Iya (ditetapkan sebagai tersangka). Sudah dilakukan penahanan,” ujarnya, dikutip Sabtu (10/05/2025).
Ali juga menyebutkan, dasar penangkapan yang dilakukan oleh pihaknya sesuai Pasal 2 UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang UU terkait larangan membawa sajam.
Rupanya, oknum wartawan itu ditangkap dengan penyalah kepemilikan senjata tajam jenis badik saat digrebek dalam wisma itu.
(Saepul)