Viral Ambulan Kena Tilang ETLE, Polisi Klaim Bisa Disanggah!

ambulan tilang etle
(Ilustrasi/karoseri ambulan)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah mobil ambulan terkena tilang elektronik (ETLE), ramaii menjadi perbincangan di media sosial. Ambulan itu terkena tanda merah dari ETLE.

Terkait gunjingan ini, – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan, ada mekanisme sanggahan jika kendaraan prioritas terkena tilang, termasuk ambulan.

“Jika ambulans terekam melakukan pelanggaran dan menerima surat konfirmasi ETLE, maka hal itu bisa disanggah dan tidak langsung dinyatakan bersalah,” kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, dikutip dari Antara Jumat (11/04/2025).

Ojo pun terbuka kepada kendaraan prioritas yang terkena tilang dan ingin mengajukan sanggahan.

BACA JUGA:

Viral! Aksi NeKat Mobil BMW Terjun dari Ujung Tol, Pengemudi Selamat

Viral Ambulan Terjun ke Sungai, Mayat Langsung Dievakuasi Warga!

“Atau langsung mengunjungi Kantor Subdit Gakkum Ditlantas PMJ di Pancoran, Jakarta Selatan,” kata Ojo.

Ia juga menjamin, proses sanggahan akan berjalan transparan dan profesional. Selama bukti itu benar, seharusnya tilang ETLE akan dibatalkan dan tidak akan dikenakan sanksi apapun.

“Prinsipnya, kami tetap menjunjung tinggi rasa keadilan, kemanusiaan dan kepastian hukum dalam setiap penerapan teknologi ETLE,” katanya.

Adapun proses pengajuan sanggahan tilan ETLE, sebagaimana berikut:

1. Masuk ke laman ETLE PMJ (https://etle-pmj.info)

2. Masuk ke menu “Konfirmasi Pelanggaran”, lalu pilih opsi “Sanggahan”. Sertakan identitas serta bukti pendukung seperti surat tugas ambulans, dokumentasi GPS atau video saat bertugas.

3. Kemudian mengunjungi Loket Layanan ETLE di Samsat Wilayah Polda Metro Jaya membawa surat tilang ETLE dan dokumen pendukung, untuk diverifikasi oleh petugas.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City