BANDUNG, TM.ID: soerang warga di Kabupaten Bandung, Jawa Barat berinisial Y tewas akibat kecelakaan lalu lintas karena diduga terjerat kabel fiber optik.
Kejadian itu terjadi pada hari Sabtu (9/9/2023). Atas insiden itu, penyidik Polresta Bandung mendalami kasus kematiannya.
Menurut Kapolresta Bandung, Kombes. Pol. Kusworo Wibowo kalau pengendara tersebut sedang membawa kendaraannya berangkat dari rumah menuju kawasan Dayeuhkolot. Ketika di lokasi kejadian, dia mengalami kecelakaan.
“Hasil olah TKP ini laka lantas didapatkan bahwa memang ada kabel yang turun. Terus motor korban, dua sampai tiga meter sebelum kabel. Sehingga belum tentu ini terjadi karena adanya kabel yang turun kabel fiber optik yang turun, ” beber Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo dikutip dari laman Polri, Senin (11/9/2023).
BACA JUGA: Diskominfo Kota Bandung Atasi Kabel Melintang Bikin Warga Jatuh, Cari Siapa Pemiliknya
Kapolresta mengatakan, penyebab tewasnya warga Kabupaten Bandung itu karena terlilit kabel optik. Posisi tewasnya korban dipastikan tidak jauh dari tempat kabel menuntai berada.
“Namun demikian kita ketahui bahwa jenazah korban itu satu meter sebelum kabel, motor dua sampai tiga meter sebelum kabel. Sehingga ini masih terus kita dalami belum tentu karena kabel fiber optik,” ungkapnya lagi.
Kusworo juga menyampaikan, jika pengendara tersebut mebgalami insiden laka lantas tunggal.
“Sementara laka tunggal. Sudah kami ambil keterangan beberapa saksi yang menyatakan bahwa yang bersangkutan laka tunggal,” ungkapnya.
Kepolisian sudah melakukan koordinasi bersama tempat bekerja korban, supaya Y bisa mendapatkan asuransi dari tempat dia kerja. Y adalah seorang karyawan yang bekerja di Jakarta.
BACA JUGA: Polisi: Ada Kemiripan Kasus Ibu-Anak Tewas di Depok dengan Satu Keluarga Tewas di Kalideres
“Salah satu swalayan tersebut mengatakan bahwa akan di cover oleh asuransi asalkan ada laporan Polisi,” kata dia.
“Sehingga laporan polisi yang kami buatkan ya kalau dibuat kami akan tembuskan ke pihak swalayan agar korban bisa mendapatkan santunan asuransi tenagakerjaan,” lanjutnya