Diskominfo Kota Bandung Atasi Kabel Optik Melintang Bikin Warga Jatuh, Cari Siapa Pemiliknya

Ilustrasi kabel semrawut.
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TM.ID: Kabel fiber optik yang semrawut melintang di Jalan Ibrahim Adjie dirapikan.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung bergerak cepat melakkan itu.

Sebelumnya kabel tersebut sempat menjuntai dan mengakibatkan beberapa pengendara terjatuh.

“Setelah menerima laporan adanya kabel menjuntai dan melukai warga, kami langsung menerjunkan tim untuk merapikannya. Kini kabel yang sempat menjuntai sudah dipotong dan dibereskan,” ucap Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan A. Brilyana, Sabtu (26/8/2023).

Yayan mengatakan, pihaknya langsung membawa korban ke RS Edelweis. Sedangkan korban lainnya dibawa ke RS Pindad.

Terkini sedang dilakukan koordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), untuk mengetahui pemilik kabel agar bertanggung jawab.

BACA JUGA: Akomodir Keluhan Warga, Pemkot Bandung Tata Kabel Udara di Sejumlah Titik

“Pihak operator sebagai pemilik kabel harus bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Mereka yang akan membantu perawatan para korban,” kata Yayan.

Dari peristiwa ini, Yayan kembali mengingatkan para pengusaha dan operator untuk memperhatikan kabel-kabel yang dikelolanya. Pemasangan kabel harus berada di atas 7 meter. Kabel juga harus dipastikan tidak menjuntai.

“Kabel matinya harus digulung. Mereka (operator) menggelar kabel juga harus berizin dari instansi berwenang,” kata Yayan.

“Jika operator mematuhi aturan, hal ini sepertinya tidak akan terjadi. Oleh karenanya, ikuti aturan. Semuanya juga harus berizin,” tegasnya.

Yayan mengatakan, pihaknya rutin merapikan kabel udara yang ada di Kota Bandung. Untuk itu juga, Yayan meminta kepada para operator turut berpartisipasi dalam perapian tersebut.

“Kabel itu sebenarnya milik operator. Kita membantu merapikannya demi keselamatan dan estetika. Para operator harus terlibat,” tuturnya.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Dorong Pemprov Jabar Pengoperasionalan TPAS Legok Nangka

Selain itu, Yayan juga berharap, warga proaktif untuk melaporkan setiap melihat atau mengetahui ada kabel menjuntai. Warga bisa melaporkannya ke 112.

“Kita memang rutin merapikan kabel, tetapi jika ada laporan warga, kami akan lebih terbantu. Sehingga bisa segera ditangani dan tidak melukai orang,” katanya

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026