Wamendag Ingatkan Pelaku Usaha Tidak Menimbun Bahan Pokok

Penulis: usamah

Pemerintah Ingatkan Pelaku Usaha Tidak Menimbun Bahan Pokok
Harga bahan pokok di Pasar Kosambi Kota Bandung (Jihan Salsa/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID –Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan, para pelaku usaha diingatkan agar tidak menimbun kebutuhan bahan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri 2025.

Mereka diminta untuk tetap mendistribusikan bahan pokok sesuai dengan ketentuan agar persediaan pasar mencukupi kebutuhan masyarakat. Ia mengatakan, bahwa kebutuhan terhadap bahan pokok relatif meningkat menjelang Idulfitri.

“Karenanya, diharapkan pelaku usaha tidak menimbun dan tidak melakukan upaya spekulasi yang dapat merugikan masyarakat,” kata Wamendag. Ia menegaskan, selama ini Satgas Pangan Polri terus berkolaborasi dan bersinergi dalam melakukan pemantauan dan pengawasan distribusi bahan pokok.

Pengawasan tersebut dilakukan bersama dinas perdagangan provinsi maupun kabupaten dan kota di setiap daerah. “Banyak pihak bersinergi terus melakukan pembinaan dan pengawasan kepada pelaku usaha,” katanya.

BACA JUGA:

Wamentan: 1.050 Gerai Pos Indonesia Gelar Operasi Pasar Bahan Pokok

Daftar Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan 2025 di Kabupaten Bandung: Cabe Rawit Paling Parah

Wamendag juga mengingatkan sanksi tegas akan diberikan terhadap pelanggaran ketentuan perundang-undangan dalam pendistribusian bahan pokok. “Baik terhadap kesesuaian HET (harga eceran tertinggi), takaran ukuran, maupun ketentuan label atau kemasan,” kata Roro lagi.

Operasi Pasar melalui Pos Indonesia ini telah berjalan sejak awal Ramadan dan menyediakan berbagai bahan pokok dengan harga terjangkau. Seperti beras SPHP, Minyakita, gula pasir, daging ayam, beras premium, daging kerbau dan telur ayam.

Dalam operasi pasar Ramadan dan Idulfitri tersebut untuk produk Minyakita dijual Rp14.700 per liter atau lebih murah Rp1.000 dibandingkan HET. Hal ini merupakan hasil rapat koordinasi terbatas antarkementerian.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Pengemis di Sunan Gunung Jati
Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Marak, DPRD Cirebon Minta Penanganan Lintas Sektor
Giveaway
Nurmad Kena Report Gegara Giveaway Rp 800 Juta, Natizen: 'Crab Mentality'
Polres Garut
Polres Garut Cek Langsung Lumbung Pangan Demi Menjaga Ketahanan Pangan Rakyat
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Indonesia vs China
Timnas Indonesia Gilas China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Spanyol
Link Live Streaming Spanyol vs Prancis Semifinal UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.