Kemendag: Harga Tembaga Melonjak di Pasar Global, Periode Pertama April 2025

Pemerintah Buka Peluang Legalkan Tambang Ilegal
Ilustrasi- Potensi Indonesia Sebagai Produsen Tambang Terbesar Dunia (Copper Leluhur)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Perdagangan mencatat harga patokan ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) pada periode pertama April 2025 mencapai US$ 4.365,62/WE.

Harga ini naik 2,62% dibanding periode kedua Maret 2025 dengan harga rata-rata sebesar US$ 4.255,82/WE.

“Peningkatan harga pada periode pertama April ini disebabkan fluktuasi harga dan peningkatan permintaan konsentrat tembaga di pasar dunia,” kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim dalam siaran pers, dikutip Teropongmedia, Jumat (26/3/2025).

Penetapan HPE pada periode pertama April 2025 tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 451 Tahun 2025 tanggal 27 Maret 2025 tentang HPE atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.

BACA JUGA:

Jokowi Bakal Stop Ekspor Mentah Tembaga

Jokowi Bakal Tutup Keran Ekspor Tembaga Mentah di 2023

Kepmendag tersebut berlaku untuk 1–14 April 2025. Isy mengatakan analisis penetapan HPE periode tersebut juga berpedoman pada dinamika harga konsentrat tembaga dunia.

Isy menyampaikan penetapan HPE komoditas konsentrat tembaga periode pertama April 2025 dilakukan dengan meminta masukan dan usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait.

Usulan Kementerian ESDM didasarkan pada perhitungan data harga dari London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME).

“HPE ditetapkan setelah rapat koordinasi antar instansi terkait yang terdiri atas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” ucapnya.

Isy mengatakan pada periode Maret 2025 dan selanjutnya, penetapan HPE dilakukan sebanyak dua kali dalam satu bulan. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang juga menetapkan harga acuan mineral dan batu bara dua kali dalam sebulan.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026