Walau Tunjangan Rumah Dihapus, Anggota DPR Dapat Dana Pensiun!

dpr panggil mahasiswa
(UMSU)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Meski tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta resmi dihapus, tetapi para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) setelah purna tugas berhak mendapatkan hak berupa uang pensiun.

Hal itu diketahui, pada Informasi Salinan dokumen terkait hak-hak keuangan anggota DPR RI.

Pada dokumen tersebut, memuat ketentuan mengenai uang pensiun ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta mantan Pimpinan dan mantan Anggota Lembaga Tinggi Negara. Hal ini dijelaskan secara spesifik pada Pasal 12 ayat (1) dan Pasal 13 ayat (1).

Disebutkan bahwa para pimpinan dan anggota lembaga tinggi negara yang berhenti secara hormat dari jabatannya tetap berhak memperoleh pensiun. Besarnya uang pensiun tersebut dihitung berdasarkan lamanya masa jabatan yang telah dijalani.

BACA JUGA:

Rincian Gaji DPR RI Terbaru, Usai Tunjangan Rumah Dihapus!

Respon Tuntutan 17+8, Fraksi PAN: Harus Jadi Intropeksi DPR!

“Jumlah pensiun yang diterima paling sedikit sebesar 6% dan paling banyak mencapai 75% dari dasar pensiun,” demikian bunyi kutipan dalam salinan dokumen tersebut yang dikutip pada Jumat (5/9/2025).

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, besaran pensiun yang diterima para anggota DPR berbeda tergantung durasi masa jabatan.

Anggota DPR yang menjabat selama dua periode menerima pensiun hingga Rp3.639.540 per bulan. Sementara mereka yang hanya menjabat satu periode memperoleh sebesar Rp2.935.704. Adapun anggota yang hanya menjabat selama 1 hingga 6 bulan menerima pensiun sebesar Rp401.894.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City