JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sekretaris Majelis Syariah DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Kiai Fadholan Musyaffa, mengungkapkan bahwa para pimpinan majelis, ulama, dan kiai dari berbagai wilayah di Indonesia meminta Plt. Ketua Umum PPP, Mardiono, agar tidak maju menjadi kandidat ketua umum dalam Muktamar X tahun 2025 mendatang.
Ia menjelaskan, Mardiono dinilai kerap mengesampingkan berbagai aspirasi dan perspektif dari para ulama serta tokoh Majelis PPP.
“Tidak dihiraukannya saran-saran Majelis DPP Partai yang telah disampaikan secara tersurat kepada Plt. Ketua Umum sebanyak 4 (empat) kali, terkait Pencalegan, Gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Penetapan Pilpres, dan Percepatan Muktamar,” katanya, di Jakarta, Kamis (18/9).
Terlebih lagi, kata Fadholan, Mardiono tidak menyampaikan hasil serta rekomendasi Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II PPP yang digelar pada 13–15 Desember 2024 di Jakarta. Padahal, Mukernas merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi setelah Muktamar.
BACA JUGA:
Diusulkan Jadi Kandidat Ketum PPP dari Akar Rumput, Mardiono Klaim Tak Ada Niat Merebut
Jejak Politik Suryadharma Ali, Eks Ketum PPP yang Telah Berpulang
“Yang semestinya hasil dan rekomendasi Mukernas ini disosialisasikan kepada DPW dan DPC PPP di seluruh Indonesia agar mereka memahami dan menyikapi rekomendasi-rekomendasi itu,” katanya.
Fadholan juga menambahkan bahwa pimpinan majelis telah memberikan peringatan kepada Mardiono agar menjaga kekompakan internal partai demi kelancaran pelaksanaan Muktamar. Namun, peringatan itu dianggap tidak diindahkan.
“Ini terbukti atas dilakukannya Musyawarah Wilayah Luar Biasa (MUSWILUB) di 4 (empat) Wilayah yaitu: Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Riau, Provinsi Bali dan Provinsi Kalimantan Selatan tanpa melalui mekanisme AD/ART,” katanya.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa Mardiono juga disinyalir tidak melaksanakan berbagai putusan dan pendapat Mahkamah Partai selama periode 2022 hingga 2025.
Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, keputusan Mahkamah Partai memiliki sifat final dan mengikat.
Dalam forum Musyawarah Nasional dan Silaturahmi Nasional Ulama Il Ka’bah yang berlangsung di Cirebon pada 8 September 2025, para pimpinan Majelis DPP PPP bersama para ulama dan kiai dari seluruh wilayah menyerukan kesadaran kolektif agar seluruh jajaran PPP di tingkat DPP, DPW, hingga DPC tidak lagi mendukung pencalonan Mardiono sebagai ketua umum dalam Muktamar mendatang.
“Kita juga berharap agar PPP membuka diri kepada tokoh-tokoh terbaik bangsa baik dari dalam maupun luar kader PPP, yang memiliki niat untuk bergabung dan mengabdikan diri serta siap berjuang sungguh-sungguh bersama PPP baik dalam posisi Ketua Umum maupun posisi lainnya,” pungkasnya.
(Saepul)











