Rincian Gaji DPR RI Terbaru, Usai Tunjangan Rumah Dihapus!

gaji DPR terbaru
Ilustrasi. (Xparlementariabreexe)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengumumkan perubahan skema penghasilan bagi para anggota dewan. Salah satu poin utama adalah dihapusnya tunjangan rumah sebesar Rp50 juta yang selama ini menuai penolakan publik. Berikut rincian gaji anggota DPR RI dan tunjangan yang baru disepakati DPR RI

melansir IDN Times, Jumat (5/9/2025), anggota DPR kini akan menerima total gaji bersih Rp65.595.730 per bulan. Angka tersebut merupakan akumulasi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan konstitusional, setelah dikurangi pajak penghasilan (PPh) 15 persen.

Berikut rincian gaji anggota DPR RI dan tunjangan yang baru disepakati DPR RI:

gaji anggota dpr
Pimpinan DPR RI saat menggelar jumpa pers hasil konsultasi bersama pimpinan fraksi parpol di parlemen. (X/parlementariagris)

Gaji Pokok dan Tunjangan (Melekat)

  • Gaji Pokok Rp4.200.000
  • Tunjangan Suami/Istri Pejabat Negara Rp420.000
  • Tunjangan Anak Pejabat Negara Rp168.000
  • Tunjangan Jabatan Rp9.700.000
  • Tunjangan Beras Pejabat Negara Rp289.680
  • Uang Sidang/Paket Rp2.000.000

Total Rp16.777.680

Tunjangan Konstitusional

  • Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat Rp20.033.000
  • Tunjangan Kehormatan Anggota DPR RI Rp7.187.000
  • Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran sebagai pelaksanaan Konstitusional Dewan Rp4.830.000

Baca Juga:

Tuntutan 17+8 Rakyat Belum Dipenuhi, Polisi Masih Tahan Puluhan Demonstran

Pemerintah Bakal Beri Bantuan untuk Warung Warga yang Rusak Akibat Demo

Honorarium kegiatan peningkatan fungsi dewan

a. Fungsi legislasi Rp8.461.000
b. Fungsi pengawasan Rp8.461.000
c. Fungsi anggaran Rp8.461.000

Total Tunjangan KonstitusionalRp57.433.000

Dengan komposisi tersebut, total penghasilan kotor anggota DPR adalah Rp74.210.680. Setelah dikurangi PPh sebesar Rp8.614.950, maka take home pay yang dibawa pulang oleh anggota dewan turun menjadi Rp65.595.730 per bulan.

Keputusan ini diambil setelah rapat pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan langkah ini merupakan bentuk penyesuaian sekaligus jawaban atas gelombang kritik publik terkait besarnya fasilitas yang dinikmati anggota parlemen.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City