Vonis 12 Tahun Penjara dan Restitusi Rp 25,1 Miliar untuk Mario Dandy

vonis Mario Dandy
Hukuman 12 Tahun Penjara dan Restitusi Rp 25,1 Miliar untuk Mario Dandy
-

Tidak ada video disisipkan.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=HwDd-tSzxPM[/embedyt]

JAKARTA,TM.ID: Mario Dandy dijatuhi vonis 12 tahun penjara terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Vonis ini diputuskan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 7 September.

Ketua majelis hakim PN Jakarta Selatan, Alimin Ribut, juga menghukum Mario untuk membayar restitusi sebesar Rp 25,1 miliar. Kuasa hukum Mario, Andreas Tonggak, menyatakan siap menghadapi vonis tersebut, namun masih mempertimbangkan untuk mengajukan banding setelah berdiskusi dengan keluarga kliennya.

Majelis hakim menyatakan bahwa perbuatan Mario Dandy dianggap kejam dan sadis, sehingga tidak ada alasan untuk meringankan hukumannya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026