Rafael Alun Ogah Bayar Restitusi David Ozora, Kok Bisa?

rafael alun
(wikimedia)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Ayah terdakwa Madio Dandy, Rafael Alun Trisambodo, menolak pembayaran uang ganti rugi atau restitusi terhadap korban penganiayaan, David Ozora sebesar Rp120 miliar.

Hal itu disampaikan Rafael Alun Trisambodo melalui surat yang yang ditulis dari balik jeruji besi rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rafael Alun mengatakan, saat ini aset-aset keluarga hingga rekening sudah diblokir oleh KPK imbas penetapan diirinya sebagai tersangka kasus gratifikasi.

“Aset-aset kami sekeluarga dan rekening sudah diblokir oleh KPK dalam rangka penetapan saya sebagai tersangaka sebuah tindak pidana dugaan gratifikasi,” katanya.

Surat tersebut dibacakan oleh kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga, pada persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).

“Kami mendapatkan surat yang dikirimkan dari Rutan KPK, dari ayah Mario Dandy, kalau diizinkan kami akan membacakan suratnya,” kata Andreas di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).

BACA JUGA: Donasi 14 M ke Palestina, Medsos Ust Adi Hidayat Diblokir Google

Mendengar hal itu, Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono menanyakan perihal isi surat tersebut.

“Restitusi, yang mulia,” ujar Andreas, melansir IDN.

Restitusi Dibayar Mario Dandy

Dalam surat tersebut, Rafael Alun menyatakan menolak membayar restitusi terhadap David Ozora. Mantan Pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan itu menyatakan restitusi akan ditanggung sendiri oleh anaknya, Mario Dandy.

“Kami menyampaikan bahwa dengan berat hati kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut, dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana,” kata Rafael.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026