Ibadah Haji Dilarang Gunakan Visa Wisata, ini Aturan Jelasnya

visa haji
(Dok.RRI)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Arab Saudi bersama dengan Kementerian Agama RI, telah mengumumkan larangan pelaksanaan ibadah haji dan umrah dengan menggunakan visa wisata, atau yang belakangan lebih dikenal dengan istilah “backpacker”.

Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang aturan resmi visa haji Saudi bagi para calon jamaah. Bagaimana sebenarnya prosedur dan persyaratan penggunaannya?

Aturan Visa Haji Wisata

visa haji
(Ilustrasi.iStockphoto)

BACA JUGA: Kemenag Ingatkan Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menegaskan bahwa warga negara asing (WNA) tidak dapat melakukan perjalanan ke negara tersebut tanpa visa selama sepanjang pelaksanaan ibdah tersebut. Meskipun terdapat pengecualian bagi WNA dari negara anggota Gulf Cooperation Council (GCC), seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, Oman, Qatar, dan Kuwait, tetapi tetap wajib untuk mengajukan izin haji.

Pengajuan harus  melalui agen perjalanan yang disahkan oleh Kementerian Haji  dan Umrah Arab Saudi. Tidak diperbolehkan untuk mengajukan visa di kedutaan atau misi Arab Saudi di luar negeri. Hal ini menunjukkan pentingnya menggunakan jasa agen perjalanan yang terpercaya dan memiliki izin resmi.

Syarat Minimal

Untuk memenuhi syarat pengajuan, pemohon harus berusia minimal 18 tahun, beragama Islam, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Wanita yang berusia di atas 45 tahun dapat menunaikan ibadah haji tanpa wali laki-laki atau mahram, tetapi menjadi bagian dari rombongan dan mendapat izin dari suami atau ayahnya. Sedangkan anak-anak di bawah usia 18 tahun harus mengajukan permohonan visa dengan orang tua atau wali yang sah.

Visa hanya diberikan untuk keperluan ibadah dan berlaku selama periode haji. Setelah menyelesaikan ibadah haji, semua jamaah haji harus meninggalkan Arab Saudi dan tidak boleh tinggal lebih dari 10 hari setelah hari ke 10 Muharram.

Pentingnya memahami aturan dan prosedur penggunaan visa haji Arab Saudi adalah  utama untuk kelancaran ibadah haji. Dengan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi, para calon jamaah dapat menjalani proses perjalanan haji dengan lancar dan tanpa kendala.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
pdn ransomware
PDN Diserang 'Virus Jahat' Ransomware, Ini Cara Pencegahannya
Cuaca Ekstrem La Nina
Cuaca Ekstrem Hantui Wilayah Indonesia Akibat La Nina
pdn diretas
Pemerintah Ungkap Penyebab PDN Diretas, Sederhana Tapi Fatal!
cara kunci galeri di iPhone
3 Cara Kunci Galeri di iPhone, Biar Makin Aman!
Belanda Lolos Perempat Final Euro 2024
Pertaruhan Belanda Lolos Perempat Final Euro 2024 Kontra Rumania
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Portugal Vs Slovenia Babak 16 Besar Euro 2024

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Eskalator di Mal PVJ Bandung
Remaja Terjepit Eskalator di Mal PVJ Bandung, Alami Patah Tulang
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024, Skor 1-0
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
ilmuan jepang
Ngeri, Ilmuwan Jepang Ciptakan Robot Pakai Kulit Hidup Manusia