Viral WNA Ngamuk di Gili Trawangan Protes Suara Tadarus, Kemenag Tegaskan Aturan Speaker Masjid

-

Tidak ada video disisipkan.

LOMBOK, TEROPONGMEDIA.ID – Viral di media sosial, aksi seorang perempuan warga negara asing (WNA) yang mengamuk di Dusun Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), karena mengaku terganggu suara tadarusan pada malam pertama Ramadan menuai sorotan publik.

Menanggapi insiden tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya memberi penjelasan resmi terkait aturan penggunaan pengeras suara saat tadarus agar ketentraman dan kenyamanan bersama tetap terjaga.

Kemenag Jelaskan Aturan Speaker saat Tadarus

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyatakan bahwa pedoman penggunaan pengeras suara sebenarnya sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor SE. 05 Tahun 2022. Ia menjelaskan pedoman ini bertujuan untuk mewujudkan ketentraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama di lingkungan masyarakat yang majemuk.

“Penggunaan pengeras suara sebenarnya sudah ada pedomannya dalam SE (surat edaran) Menteri Agama untuk mewujudkan ketentraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama,” kata Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, Sabtu (21/2/2026).

Pedoman itu mengatur perbedaan penggunaan antara pengeras suara bagian dalam dan luar. Speaker dalam digunakan untuk kebutuhan di area masjid atau musala, termasuk kegiatan tadarus Al-Qur’an. Sementara itu, speaker luar diperuntukkan bagi aktivitas tertentu seperti pengumandangan azan.

Kementerian Agama mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan tersebut, terutama selama Ramadan, dengan memastikan tadarus dilakukan menggunakan pengeras suara dalam ruangan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jadi kalau tadarus sebaiknya menggunakan suara speaker dalam sesuai SE tersebut,” tuturnya.

Baca Juga:

Bule Ngamuk Saat Warga Gelar Tadarusan di Gili Trawangan, Sempat Rusak Mikrofon Musala

Gus Miftah Senggol Aturan Kemenag Soal Speaker Masjid: Dangdutan Sampai Jam 1 Pagi

Detil Kronologi Insiden di Gili Trawangan

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam (18/2/2026), saat warga Dusun Gili Trawangan sedang melaksanakan tadarusan. Video yang beredar memperlihatkan perempuan WNA berteriak di depan musala karena tidak nyaman dengan suara tadarusan yang diperdengarkan melalui speaker. Ia kemudian masuk ke dalam musala dan merusak mikrofon yang dipakai warga.

Situasi semakin memanas setelah perempuan tersebut kembali ke vila tempat tinggalnya sambil membawa ponsel milik salah seorang warga. Warga kemudian mendatangi vila tersebut untuk meminta ponsel kembali, namun ketegangan kembali terjadi. Dalam insiden berikutnya, perempuan tersebut dikabarkan sempat menunjukkan senjata tajam berupa parang kepada warga yang mencoba mengambil kembali ponsel mereka, menurut laporan kepala dusun setempat.

PBNU Minta Pemda Buat Aturan Speaker Tadarus

Di sisi lain, Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Amin Said, mendorong pemerintah daerah untuk menetapkan regulasi penggunaan pengeras suara di tempat ibadah. Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said mengatakan bahwa meskipun sudah ada pedoman dari Kemenag, sebaiknya ada peraturan di tingkat daerah seperti peraturan bupati untuk memastikan kehidupan keagamaan berlangsung harmonis.

“Memang sebaiknya ada regulasi di tingkat daerah, misalnya Peraturan Bupati, untuk memastikan kehidupan keagamaan masyarakat dapat berlangsung dalam suasana yang harmonis,” kata Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said.

Selain itu, ia menjelaskan contoh teknis penerapan aturan pengeras suara tersebut. Untuk azan, penggunaan pengeras suara luar dengan daya jangkau lebih luas masih dianggap wajar. Namun, pada kegiatan seperti tadarus Al-Qur’an, penggunaan pengeras suara sebaiknya dibatasi pada speaker dalam masjid atau musala saja.

Menurutnya, kepala daerah berwenang membuat regulasi tersebut. Namun, ia mengatakan regulasi tersebut harus tetap memperhatikan berbagai hal.

“Kepala daerah berwenang membuat regulasi seperti itu, tentu dengan memperhatikan masukan dari ormas keagamaan dan tokoh agama setempat,” ujarnya.

(Magang UIN Sunan Gunung Djati Bandung/Khusnul Yulida)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Marco Bezzecchi
Hasil Practice MotoGP Australia 2026: Bezzecchi Tercepat, Marc Marquez Tempel Ketat di Posisi Ketiga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Marco Bezzecchi menunjukkan kecepatan impresif pada sesi practice MotoGP...
Prediksi Skor Lille vs Crvena Zvezda Liga Europa 2025/2026
Calvin Verdonk Ukir Dua Rekor di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Calvin Verdonk kembali mencatatkan sejarah di Liga Champions 2026/2027....
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...

3

Hukum membunuh kucing
Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah video yang memperlihatkan aksi keji pembunuhan kucing di Kota...

4

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

5

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa dirinya akan melakukan pendataan terhadap seluruh pondok pesantren (ponpes) terlebih dahulu.
Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Sejumlah ruko di Blok 3 kawasan Pasar Soreang dilaporkan ambruk pada...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...