JAKARTA,TM.ID: Beredar video seorang kepala desa (Kades) marah dan kecewa di Kabupaten Pandeglang, Jawa Barat, viral di media sosial.
Kemarahan pria bernama Syukur itu dipicu nihilnya perwakilan dari DPRD yang tak menyempatkan datang dalam hari peringatan HUT RI ke-78 di Kecamatan Patia.
Dalam videonya, kades itu meluapkan amarahnya dan menyinggung pemilihan legislatif pada Pemilu 2024.
“Satu Pernyataan sikap dari saya atas nama ketua Ikades Kecamatan Patia, bahwa tahun 2024 untuk pemilihan legislatif tidak akan pernah ada di Kecamatan Patia,” ucap pria dalam video tersebut.
“Karena satu, anggota dewan semua di kabupaten Pandeglang tidak ada satupun yang menghadiri HUT RI yang ke 78 di Kecamatan Patia,” tambahnya.
Kemarahan kades itu kepada perwakilan DPRD khusunya Dapil 5 makin memuncak, hingga terlontar kata kasar saking murkanya.
“Sementara masyarakat dari pelosok datang ke kecamatan, ke lapangan untuk memeriahkan hari Kemerdekaan ini, tapi anggota dewan semuanya g**lok, satupun tidak ada perwakilan di kecamatan Patia,” ujarnya.
Ia juga mengutarakan kekecewannya pada Dapil 5 menyoal acara HUT KE-78 yang tidak ikut dihadiri di wilayahnya.
“Terkait HUT RI ke 78 di Kecamatan Patia setiap tahun itu dihadiri anggota dewan dari dapil 5 terutama, yang dari zona lima 7 dewan. Tetapi, tadi pagi satupun tidak yang hadir,” ungkapnya.
Kekecewaan lainnya, kata Syukur, tidak dicantumkannya nama Kecamatan Patia pada daftar anggota dewan yang membacakan teks proklamasi di hari kemerdekaan. sedangkan di wilayah lain, dihadiri oleh anggota dewan.
“Kekecewaan saya itu yah ada dua, pertama dewan tidak ada, kedua kecamatan Patia yang berdiri sudah 20 tahun dari 2003 sekarang 2023 berarti sudah 20 tahun, masa sih lupa begitu saja kecamatan Patia, kan saya pertanyakan,” tuturnya.
Ia pun menyingung sikap anggota DPRD yang dinilai apatis, enggan menghadiri acara bertema hari kemerdekaan Republik Indonesia.
“Setelah kejadian ini kita bisa simpulkan, waktu pengen jadi mah ngerayu-rayu ke masyarakat. Setelah jadi mah, jangankan datang ke kepentingan pribadi masyarakat, ke kepentingan negara pun yang sakral secara aturan mengenang kemerdekaan Republik Indonesia pun tidak hadir jadi aneh,” pungkasnya.
(Saepul/Usamah)