Soal Kasus Viral Bullying Siswa di Cilacap, Pengamat: Stop Sebarkan Identitas

siswa Cilacap (7)
foto (Twitter)
-

Tidak ada video disisipkan.

CILACAP,TM.ID: Pengamat Pendidikan Susanto menyoroti kasus perundungan atau bullying siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah yang sedang viral.

Ia meminta kepada seluruh pihak untuk menjaga etika terhadap anak, dengan tidak menyebarkan identitas korban maupun pelaku. Mengingat, korban dan pelaku merupakan siswa SMP salah satu sekolah di Cilacap

“Kami berharap semua pihak tetap menahan diri, menjaga etika perlindungan terhadap anak, tidak mengumbar identitas pelaku maupun korban. Karena hal tersebut termasuk tindakan pidana,” terang Susanto melansir Antara, Jumat (29/9/2023).

BACA JUGA: Orang Tua Korban Bully Siswa Cilacap Tak Bisa Sembunyikan Murka ke Pelaku

Oleh sebabnya, publisitas foto pelaku sangat mudah terkuak jejak digitalnya.

“Padahal Undang-undang telah mengatur bahwa siapapun tidak boleh mengumbar identitas pelaku, korban, maupun saksi (anak),” katanya.

Mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2017-2022 itu menegaskan, tidak ada toleransi terhadap perilaku perundungan.

“Tidak ada toleransi terhadap perilaku bullying. Harus dibedakan anatara perilaku dan pelakunya. Pelakunya. Perilakunya-nya tak ada toleransi, namun pelakunya karena masih usia anak, tentu regulasi yang mengatur,” jelasnya.

Lebih lanjut,  Susanto berpedoman soal perundungan pada Undang-undang Nomo 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Dalam hal ini Undang-undang 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Semua proses dan layanan tetap dan layanan tetap mengacu pda undang-undang dimaksud,” katanya.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026