Ammar Zoni Merengek ke Majelis Hakim Ingin Hukuman Rehabilitasi Lagi

Sidang Ammar Zoni
(Instagram : ammarzoni)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Terdakwa kasus narkoba Ammar Zoni berharap kembali mendapatkan vonis rehabilitasi dari majelis hakim dalam kasus kecanduan narkobanya.

Hal itu diungkapkannya usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (22/8/2023).

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar Alamudy, juga berharap kliennya bisa mendapat putusan grasi.

Menurut Abdullah, Ammar tetap layak mendapat vonis asesmen rehabilitasi. Abdullah membenarkan Ammar telah direhabilitasi sejak ditangkap pada Maret 2023.

BACA JUGA: Polres Karawang Bongkar Jaringan Narkoba, 8 Pelaku Diamankan 

Hasil assesment atau penilaian menunjukkan bahwa Ammar tergolong ketergantungan ringan. Selain itu, suami Irish Bella juga bukan pengedar narkoba.

Abdullah menambahkan, harusnya kliennya mendapatkan lagi hukuman rehabilitasi.

Sebagai informasi, pada sidang pertama, Ammar didakwa Jaksa melanggar pasal 112 ayat 1 Junto pasal 132 ayat 1 UU Narkoba Nomor 35 Tahun 2009.

Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 800 juta atau paling banyak Rp 8 miliar.

Selain itu, Ammar juga di dakwa mengganti Pasal 127 ayat 1 huruf a, UU Nomor 35 Tahun 2009, dan Pasal 55 ayat 1 angka 1 KUHP.

Jaksa menuntut Ammar dengan tuntutan substitusi karena ia menyalahgunakan narkoba tanpa ada kondisi medis tertentu yang memerlukan penggunaan.

Ammar Zoni di tangkap polisi di kediamannya, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (8 Maret 2023) dengan barang bukti 1 gram sabu.

Usai ditangkap Tim Anti Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Ammar Zoni ditawari perawatan narkoba di Lido, Bogor pada Senin (13/8/2023).

BACA JUGA : Kasus Narkoba Ammar Zoni P21, Berkas Dilimpahkan untuk Persidangan

Pecandu Narkoba Kambuhan, Rehabilitasi Tak Mempan 

Ammar Zoni Jalani Sidang
(Tangkap layar YouTube Cumi-cumi)

Ammar Zoni tersenyum ke arah awak media yang menunggunya. Sebelum sidang, Ammar Zoni di dampingi ayah dan adik laki-lakinya. Namun istrinya, Irish Bella, tidak hadir.

Pada saat duduk di bangku pesakitan Ammar nampaknya juga tidak sendirian. Dia dan dua terdakwa lainnya yaitu pengemudi yang terlibat dalam penangkapan kasus narkoba. Dalam persidangan, saksi dari kepolisian yang menangani kasus tersebut juga turut hadir.

Tiga anggota polisi memberikan kesaksian tentang penangkapan Ammar Zoni karena penggunaan sabu yang berhubungan dengan sopir Ammar.

Jaksa penuntut umum  terlihat memberikan bukti terkait penangkapan Ammar. Barang bukti juga berupa klip sabu, telepon seluler bekas pembelian sabu.

Sebelum Ammar Zoni di tangkap, polisi terlebih dahulu menangkap sopirnya berinisial M (35 tahun). M kedapatan membeli sabu di kawasan Kampung Boncos, Jakarta Barat.

M kemudian mengaku Ammar Zoni memintanya untuk membeli sabu. Polisi kemudian menangkap Ammar Zoni dan sopirnya M beserta barang bukti ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Setelah melakukan tes urine, keduanya positif mengonsumsi sabu. Saat di tangkap, Irish Bella tidak ada di rumah. Irish Bella sejauh ini bungkam soal penangkapan kembali suaminya.

 

(Hafidah/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026