Menkes: UU Kesehatan Tak Beri Kebebasan Dokter Asing Berpraktik di Indonesia

UU kesehatan tak beri kebebasan dookter asing
UU kesehatan tak beri kebebasan dookter asing. (Kemkes)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia (RI) Budi Gunadi Sadikin membantah dengan tegas tudingan bahwa Undang-undang Kesehatan memberikan kebebasan sebesar-besarnya kepada dokter asing berpraktik di Indonesia.

“Ada proses adaptasinya. Dokter asing yang masuk kami batasi dan tidak bisa ecer praktik sendiri-sendiri, harus ada institusi besar yang menangani,” kata Budi Gunadi Sadikin dalam Dialog FMB9 diikuti dalam jaringan di Jakarta, Senin, (17/7/2023).

Baca Juga : Saham Rumah Sakit Melonjak Tinggi Usai UU Kesehatan Disahkan

UU Kesehatan dan Dokter Asing

(Foto: Humas Indonesia)

Budi menegaskan bahwa Undang-undang Kesehatan mengatur ketentuan berpraktik dokter asing hanya pada fasilitas layanan yang membutuhkan dan tidak bisa berpraktik secara bebas di tempat lain.

Misalnya, BUMN mau buat Mayo Clinic, kata dia, maka itu yang bawa dokter asingnya tidak bisa buka ruko.

UU Kesehatan juga mengatur pembatasan izin praktik dokter asing, misalnya selama dua tahun dan hanya bisa perpanjang satu kali, sehingga dokter asing bisa praktik di Indonesia maksimal empat tahun.

Menurut Budi, kehadiran dokter asing berpraktik di Indonesia bukan berarti menjadi ancaman bagi dokter berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga : Moeldoko: Tak Semua Dokter Menolak UU Kesehatan

Menkes mengibaratkan profesi koki berstatus warga negara asing di restoran tidak berarti mengancam peluang kerja bagi koki lainnya di Indonesia.

Justru kompetensi yang mereka miliki bisa mengajarkan pengalaman, kata dia, dan resep tertentu yang bisa dipelajari oleh pekerja lain di Indonesia.

“Saya percaya dokter kita pintar-pintar, tapi dokter kita seperti terlalu dibatasi seharusnya dibiarkan bertarung, saya yakin menang, karena pinter dokter-dokter kita, kurang percaya diri saja,” ujarnya.

Budi merasa heran dengan tudingan UU Kesehatan membuka peluang liberalisasi tenaga kesehatan asing di Indonesia. Alasannya, banyak negara maju di dunia yang kini juga sedang kekurangan tenaga dokter.

“Saya mengikuti pertemuan G20, G7, dan pertemuan menteri kesehatan dan mereka semua mengaku kekurangan dokter di negara maju tersebut,” pungkasnya.

(Aziz/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Boarding pass pesawat terbang
5 Kesalahan Menggunakan Boarding Pass Pesawat Terbang
Patrick Kluivert Timnas Indonesia
Ibnu Jamil Sambut Patrick Kluivert Pelatih Timnas Indonesia
Kebijakan baru bpjs kesehatan
Usulan Kebijakan Baru BPJS Kesehatan, Tidak Tanggung Biaya Penyakit Akibat Rokok Tuai Kritik
BPJS Tak Lagi Tanggung Penyakit Akibat Rokok Mulai-Cover
BPJS Tak Lagi Tanggung Penyakit Akibat Rokok Mulai 2025, Warganet Bereaksi Keras
PDIP Terkesan Tidak Pro Penegakan Hukum
Pengamat Ungkap PDIP Terkesan Tidak Pro Penegakan Hukum
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Ditemukan Jenazah Berjenis Kelamin Laki-laki di Pasar Baru Bandung

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Geger, Tetiba Pagar Laut Misterius Terbentang 30,16 Km di Tangerang, Siapa yang Punya?

5

Es Antartika Terus Mencair, Berpotensi Picu Erupsi Massal Ratusan Gunung Bawah Es
Headline
Resmi Farhan-Erwin Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil
Resmi, Farhan-Erwin Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Periode 2025-2030
Pemenang Pilgub Jabar 2024
KPU Jabar Tetapkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sebagai Pemenang Resmi Pilgub Jabar 2024
Tottenham Menang Dramatis 1-0 atas Liverpool
Tottenham Menang Dramatis 1-0 atas Liverpool: Lucas Bergvall Jadi Pahlawan
Barcelona Lolos ke Final Piala Super Spanyol 2024
Barcelona Lolos ke Final Piala Super Spanyol 2024 setelah Bungkam Athletic Club 2-0

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.