Moeldoko: Tak Semua Dokter Menolak UU Kesehatan

Tak Semua Dokter Menolak UU Kesehatan
Moeldoko: Tak Semua Dokter Menolak UU Kesehatan. (Ig@dr_moeldoko)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan bahwa tak semua dokter menolak UU Kesehatan, karena banyak tenaga kesehatan yang memberikan dukungan terhadap peraturan tersebut.

Tak Semua Dokter Menolak UU Kesehatan

“Saya kira tidak semua dokter punya pandangan seperti itu (menolak UU Kesehatan),” kata Moeldoko di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Jumat, (14/7/2023) lalu.

Rapat paripurna DPR telah mengesahkan UU Kesehatan pada 11 Juli 2023. Namun pada 12 Juli 2023, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI) bersama Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) mengatakan akan mengajukan uji materi (judicial review) atas Undang-undang Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga : Saham Rumah Sakit Melonjak Tinggi Usai UU Kesehatan Disahkan

“Kalau setiap UU yang lahir itu adalah riak-riak, karena semua itu tidak ada yang mulus, kalau ini sudah menjadi kepentingan masyarakat luas, saya pikir semuanya akan memahami,” ujar Moeldoko.

Moeldoko mengaku Kantor Staf Presiden (KSP) selama ini tidak pernah menerima aspirasi dari para tenaga kesehatan yang tidak setuju dengan putusan tersebut, tandanya tak semua dokter menolak UU Kesehatan.

lebih lanjut Moeldoko menyatakan, yang tidak setuju malah tidak datang ke KSP, kata dia, Justru yang setuju dari berbagai dua gelombang yang datang ke KSP untuk memberikan dukungan penuh agar segera diundangkan, justru yang tidak setuju tidak pernah hadir.

Moeldoko pun menyebut bahwa UU Kesehatan sudah menjadi keputusan politik DPR dan pemerintah.

“Jalan dulu sudah, nanti di mana persolannya akan ketahuan, mungkin ada hal yang perlu dilihat kembali atau aturan-aturan di bawahnya yang akan menyesuaikan, tinggal begitu ya,” tambah Moeldoko.

Kementerian Kesehatan menyebut ada 11 UU terkait sektor kesehatan yang telah cukup lama berlaku sehingga perlu disesuaikan dengan dinamika perubahan zaman. Pemerintah sependapat dengan DPR terkait dengan ruang lingkup dan pokok-pokok hasil pembahasan yang telah mengerucut berbagai upaya peningkatan kesehatan Indonesia ke dalam 20 bab dan 458 pasal di UU Kesehatan.

Sebelumnya, pemerintah telah melaksanakan setidaknya 115 kali kegiatan dalam rangka meaningful participation, baik dalam bentuk forum diskusi maupun seminar yang dihadiri 1.200 pemangku kepentingan dan 72 ribu peserta. Pemerintah sudah menerima setidaknya 6.011 masukan secara lisan dan tulisan, maupun melalui portal partisipasisehat.

Berikut adalah perubahan penting yang telah dilakukan dalam UU Kesehatan:

  • Penambahan ketentuan tentang hak pasien, termasuk hak untuk mendapatkan informasi kesehatan, hak untuk menolak tindakan medis, dan hak untuk mendapatkan ganti rugi atas kerugian yang dialami akibat pelayanan kesehatan yang tidak bermutu.
  • Penambahan ketentuan tentang kewajiban pemerintah untuk menyediakan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.
  • Penambahan ketentuan tentang peran masyarakat dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

Berikut adalah manfaat UU Kesehatan bagi masyarakat:

Tak semua dokter menolak UU Kesehatan untuk disahkan, karena ada banyak manfaat yang bisa diterima oleh masyarakat umum.

  • Menjamin hak atas kesehatan. UU Kesehatan menjamin hak setiap orang atas kesehatan yang meliputi hak atas pelayanan kesehatan yang bermutu, hak atas informasi kesehatan, dan hak atas perlindungan kesehatan.
  • Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. UU Kesehatan mengatur tentang standar pelayanan kesehatan yang harus dipenuhi oleh fasilitas pelayanan kesehatan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.
  • Mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. UU Kesehatan mengatur tentang perluasan cakupan jaminan kesehatan bagi masyarakat, baik melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun program lain. Hal ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.
  • Meningkatkan peran masyarakat dalam pembangunan kesehatan. UU Kesehatan mengatur tentang peran masyarakat dalam pembangunan kesehatan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan dan mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kesehatannya.

Secara keseluruhan, UU Kesehatan memiliki banyak manfaat bagi masyarakat. UU Kesehatan ini diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia yang lebih baik.

(Aziz/usamah)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026