Ustadz Hingga Kurikulum Al Zaytun Akan Dibina Kemenag

Penulis: usamah

Ustaz Hingga Kurikulum Al Zaytun Akan Dibina Kemenag

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan guru, ustadz, hingga kurikulum di pesantren Al Zaytun, akan dibina Kementerian Agama (Kemenag).

Muhadjir mengatakan khusus untuk kurikulum nantinya Kemenag akan melihat implementasi subtansi ajaran yang disampaikan kepada santri di pesantren yang dipimpin Panji Gumilang itu selama ini.

“Pembinaannya itu ya termasuk pembinaan personel, makanya nanti juga dari sisi itu akan kita liat guru-gurunya, ustadz-ustadznya, kemudian kurikulum,” ujar Muhadjir

Menurutnya pengecekan tersebut penting untuk mengidentifikasi apakah ada potensi ajaran yang menyimpang.

“Kalau sudah sesuai yang printed, apakah implementasinya juga sesuai dengan apa yang tertulis atau tidak. Kemudian juga akan dicek nanti sampai seberapa dugaan yang dianggap dalam tanda petik menyimpang, yang harus dibuktikan secara hukum kan nanti,” kata eks Mendikbud itu.

BACA JUGA : Bela Sang Ayah, Putri Panji Gumilang Berkoar di Facebook

Kemenag akan lakukan pengecekan terus

Lebih lanjut Muhadjir mengatakan, Kemenag turut mengecek para alumni Pesantren Al Zaytun. Baginya, pengecekan ini penting untuk mengidentifikasi ada atau tidaknya alumni yang melakukan tindakan menyimpang.

“Tapi sampai sejauh ini, tim yang saya susun untuk mengamati di lapangan tidak ada satu pun ponpes yang itu cabang atau afiliasi dari Al Zaytun itu melakukan hal yang menyimpang seperti yang diduga itu,” kata dia.

Penistaan Agama

Diketahui Panji Gumilang sebelumnya telah ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka dugaan penistaan agama.

Panji dijerat Pasal 156 A tentang penistaan agama dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Gubernur Jawa Barat

Sementara itu Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, kasus Pesantren Al Zaytun sekarang fokusnya pada penanganan pidana Panji Gumilang.

Emil menyatakan pesantren tidak akan dibubarkan, tapi dibina. Artinya mungkin kurikulumnya disempurnakan. Guru-gurunya diedukasi atau sebagian diganti.

Lebih lanjut Emil menambahkan, pesantren Al Zaytun tidak akan dibubarkan, tapi pembinaan akan secara penuh dilakukan Kementerian Agama. Sehingga semuanya berlangsung dengan baik. Menurutnya, tugas Pemprov Jabar sudah selesai yakni dengan menjaga kondusivitas.

 

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Tawarkan Kedekatan Humanis Lewat Media Sosial
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Ungkap Rahasia Sukses, Kerja Keras Aja Nggak Cukup?
Cinta Brian Gisel
Cinta Brian dan Gisel Bikin Heboh di Pernikahan Luna Maya, Beneran Jadian?
Pengedar sabu
Buruh Harian di Subang Tersandung Kasus Peredaran Sabu
Polres Garut Grebek Warung
Polres Garut Grebek Warung Penjual Tuak dan Obat Terlarang di Kadungora
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS
Headline
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!
Cara Daftarkan anak Barak Militer
Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer
Ijazah Asli Jokowi
Kuasa Hukum Sebut Ijazah Asli Jokowi Dokumen Penting dan Rahasia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.