JAKARTA,TM.ID: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan guru, ustadz, hingga kurikulum di pesantren Al Zaytun, akan dibina Kementerian Agama (Kemenag).
Muhadjir mengatakan khusus untuk kurikulum nantinya Kemenag akan melihat implementasi subtansi ajaran yang disampaikan kepada santri di pesantren yang dipimpin Panji Gumilang itu selama ini.
“Pembinaannya itu ya termasuk pembinaan personel, makanya nanti juga dari sisi itu akan kita liat guru-gurunya, ustadz-ustadznya, kemudian kurikulum,” ujar Muhadjir
Menurutnya pengecekan tersebut penting untuk mengidentifikasi apakah ada potensi ajaran yang menyimpang.
“Kalau sudah sesuai yang printed, apakah implementasinya juga sesuai dengan apa yang tertulis atau tidak. Kemudian juga akan dicek nanti sampai seberapa dugaan yang dianggap dalam tanda petik menyimpang, yang harus dibuktikan secara hukum kan nanti,” kata eks Mendikbud itu.
BACA JUGA : Bela Sang Ayah, Putri Panji Gumilang Berkoar di Facebook
Kemenag akan lakukan pengecekan terus
Lebih lanjut Muhadjir mengatakan, Kemenag turut mengecek para alumni Pesantren Al Zaytun. Baginya, pengecekan ini penting untuk mengidentifikasi ada atau tidaknya alumni yang melakukan tindakan menyimpang.
“Tapi sampai sejauh ini, tim yang saya susun untuk mengamati di lapangan tidak ada satu pun ponpes yang itu cabang atau afiliasi dari Al Zaytun itu melakukan hal yang menyimpang seperti yang diduga itu,” kata dia.
Penistaan Agama
Diketahui Panji Gumilang sebelumnya telah ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka dugaan penistaan agama.
Panji dijerat Pasal 156 A tentang penistaan agama dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Gubernur Jawa Barat
Sementara itu Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, kasus Pesantren Al Zaytun sekarang fokusnya pada penanganan pidana Panji Gumilang.
Emil menyatakan pesantren tidak akan dibubarkan, tapi dibina. Artinya mungkin kurikulumnya disempurnakan. Guru-gurunya diedukasi atau sebagian diganti.
Lebih lanjut Emil menambahkan, pesantren Al Zaytun tidak akan dibubarkan, tapi pembinaan akan secara penuh dilakukan Kementerian Agama. Sehingga semuanya berlangsung dengan baik. Menurutnya, tugas Pemprov Jabar sudah selesai yakni dengan menjaga kondusivitas.
(Usamah)