Kemenag: Belum Ada Rencana Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

Kementerian Haji dan Umrah
(Dok.Kemenag)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag), Sunanto, mengatakan, belum ada pembahasan internal terkait rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah di era pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Ia menyatakan, keputusan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden, dan Kemenag akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah baru.

“Enggak ada, belum ada pembicaraan. Karena itu kebijakan presiden,” ujar Sunanto, saat menghadiri kegiatan media di Jakarta, Senin (7/10/2024).

Ia menegaskan, Kemenag akan patuh pada apapun kebijakan yang diambil oleh pemerintahan Prabowo Subianto.

Sunanto juga menyampaikan, meskipun usulan ini sempat muncul, terutama dari pihak-pihak seperti Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Kementerian Agama belum membahasnya secara formal.

“Di kementerian agama, belum ada pembicaraan sih,” ujarnya.

Walaupun wacana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah diajukan oleh beberapa pihak, seperti Amphuri, Sunanto menilai, keputusan semacam itu memerlukan kajian mendalam.

“Perlu ada kajian yang lebih matang, ya, tidak hanya buru-buru soal pisah dan tidak pisah, ya, infrastrukturnya dan sebagainya,” lanjutnya.

BACA JUGA: 7 Temuan Pansus Haji yang Harus Dipertanggungjawabkan Kemenag RI

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Amphuri, Zaky Zakariya Anshary, mengungkapkan, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah dinilai penting guna meringankan beban Kementerian Agama yang saat ini harus menangani berbagai urusan selain haji dan umrah.

Kompleksitas penyelenggaraan haji, dengan melibatkan banyak pihak baik dari pemerintah maupun swasta, menjadi salah satu alasan mendasar dibutuhkannya kementerian ini.

“Dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah, dapat mengurangi beban Kementerian Agama yang selama ini sangat berat di luar urusan haji dan umrah,” ungkap Zaky.

Selain itu, Zaky juga menyebut bahwa besarnya anggaran dan jumlah pihak yang terlibat, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta berbagai maskapai dan perusahaan penyelenggara haji dan umrah, merupakan faktor penting yang melatarbelakangi perlunya kementerian khusus ini.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026