JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Polda Metro Jaya melakukan pendalaman kasus video ibu asusila anak kandung, usai memeriksa pemilik akun Facebook Icha Shakila. Dalam kasus itu, polisi telah menetapkan dua ibu muda sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menympaikan, penyidik masih melakukan pendalaman, untuk menelusuri dugaan keterlibatan sindikat lain.
“Kita masih melakukan penyidikan apakah ada dugaan keterlibatan jaringan atau sindikat dari dugaan tindak pidana yang terjadi. Tak menutup kemungkinan, masih kita telusuri,” kata Ade Safri Simanjuntak melansir PMJ News, Selasa (11/6/2024).
BACA JUGA: Soal Kasus Ibu Asusila Anak, Polisi Interogasi Icha Shakila
Lebih lanjut Ade, pihaknya akan menindak tegas, apabila ada sindikat yang terlibat dalam kasus pornografi asusila ibu dan anak.
“Kita pastikan siapapun yang terlibat dalam dugaan tindak pidana yang terjadi akan kita lakukan proses hukum secara tegas karena menyangkut masalah perempuan dan anak. Itu menjadi perhatian kita,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemilik akun Facebook Icha Shakila diperiksa polisi terkait penyebaran konten pornografi kasus video ibu asusila anak yang terjadi di Tangerang Selatan dan Bekasi.
“Kami lakukan pemeriksaan jam 11.00 WIB di kediaman yang bersangkutan (Icha Shakila),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam, dikutip Senin (10/6/2024).
Ade Ary menyebut, pihaknya melakukan pemeriksaan di kediaman bersangkutan di kawasan Cileungsi, Bogor. Hal itu dilakukan lantaran Icha Shakila baru saja melahirkan.
“Yang bersangkutan masih belum bisa keluar rumah karena baru saja melahirkan,” jelas Ade.
(Saepul/Budis)