Miris, Anak di Bawah Umur Jadi Member Aktif Grup Fantasi Sedarah

grup fantasi sedarah-2
(pexels)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polda Metro Jaya menangkap seorang anak laki-laki di bawah umur 18 tahun diduga member aktif grup fantasi sedarah atau inses ‘Suka Duka’ di Facebook pada Rabu (21/5/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan selain menjadi anggota, anak yang ditangkap di Pekanbaru ini juga diduga sering menyebarkan hingga menjual konten pornografi anak di grup tersebut.

“Anak ini diamankan tanggal 21 Mei 2025 hari Rabu di Pekanbaru dan anak sudah dilakukan penahanan dimana yang bersangkutan adalah member aktif dari grup Facebook tadi. Kemudian dia juga melakukan distribusi dan menjual konten-konten yang berisi pornografi anak,” ucap Ade Ary kepada wartawan pada Jumat (23/5/2025).

Ade Ary menuturkan anak ini menjual konten pornografi seharga Rp50 ribu per tiga konten. Tersangka akan memblokir WhatsApp dan Telegram pembeli setelah transfer uang terjadi.

Tersangka juga mengiklankan jualannya di grup Fantasi Sedarah. Penyidik menemukan setidaknya ada 144 grup Telegram yang digunakan anak tersebut untuk mengiklankan konten foto dan video pornografi dagangannya.

Ade Ary menuturkan polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka lantaran masih berusia di bawah 18 tahun.

“Terhadap anak tidak dilakukan penahanan dan dikembalikan kepada orang tuanya karena anak masih menjalani ujian sekolah dan sedang menjalani proses diversi, diversi itu assessment, penilaian untuk pengalihan proses,” kata Ade Ary.

“Dan anak ini sedang dalam pengawasan dari BAPAS atau Balai Pemasyarakatan Anak,” paparnya menambahkan.

Sebelum menjadi Suka Duka, grup Facebook berisi konten inses ini Bernama Fantasi Sedarah.

Baca Juga:

Admin Grup Fantasi Sedarah Berasal dari Babakan Ciparay Bandung, Tetangga Kaget!

6 Admin Grup Fantasi Sedarah Berhasil Diringkus Polisi

Ade Ary memaparkan berdasarkan pendalaman polisi, grup Facebook ini dibuat sejak 2 Agustus 2024 dengan terakhir mencapai 32 ribu pengikut.

Isi dari grup tersebut terdiri dari konten, dokumen, dan informasi elektronik yang diduga merupakan wadah para predator seksual dan pelaku pedofilia bertukar konten asusila dan kekerasan seksual dengan target utama anak-anak dan tema incest (inses) atau hubungan sedarah.

Penyidik Polri sejauh ini telah menemukan setidaknya 5 ribu konten pornografi dari grup tersebut yang Sebagian besar adalah anak-anak.

“Saat ini sudah diblokir ya,” tutur Ade Ary.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

3

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City