Vadel Badjideh Resmi Tersangka Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani

Vadel Badjideh Kasus Asusila
Vadel Badjideh Kasus Asusila (Instagram/@vadelbadjideh)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka kasus dugaan tindak asusila terhadap Laura Meizani (Lolly), anak di bawah umur.

Penetapan tersangka ini didasarkan pada sejumlah bukti kuat, termasuk bujuk rayu Vadel yang menjanjikan pernikahan, dugaan kehamilan Laura, upaya aborsi paksa, serta keterangan saksi dan hasil visum.

Dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025), Plh. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menjelaskan bahwa Vadel Badjideh membujuk Laura Meizani untuk berhubungan seksual dengan janji akan bertanggung jawab dan menikahinya.

“Atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban, anak korban LM akhirnya mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka,” jelas Kompol Nurma Dewi.

Hubungan tersebut diduga mengakibatkan kehamilan Laura Meizani, yang kemudian dipaksa Vadel Badjideh untuk menggugurkan kandungannya.

“Dari hasil hubungan tersebut, anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan. Anak korban LM kemudian dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB,” tambahnya.

BACA JUGA : Vadel Badjideh Terbang Tinggi di Malaysia, Lolly Titip Salam Cinta

Dugaan ini diperkuat oleh hasil visum dan keterangan saksi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani, ibu Laura Meizani.

Vadel Badjideh diperiksa selama 53 pertanyaan sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (13/2/2025). Ia dijerat dengan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Selama konferensi pers, Vadel Badjideh terlihat beberapa kali tersenyum dan menggelengkan kepala, namun enggan memberikan komentar.

Ia akan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan untuk proses pemberkasan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Kasus Asusila ini telah menjadi sorotan publik sejak Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh pada (12/9/2024).

Penetapan tersangka ini menandai langkah penting dalam proses hukum untuk memberikan keadilan bagi Laura Meizani.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026