Vadel Badjideh Resmi Tersangka Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani

Vadel Badjideh Kasus Asusila
Vadel Badjideh Kasus Asusila (Instagram/@vadelbadjideh)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka kasus dugaan tindak asusila terhadap Laura Meizani (Lolly), anak di bawah umur.

Penetapan tersangka ini didasarkan pada sejumlah bukti kuat, termasuk bujuk rayu Vadel yang menjanjikan pernikahan, dugaan kehamilan Laura, upaya aborsi paksa, serta keterangan saksi dan hasil visum.

Dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025), Plh. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menjelaskan bahwa Vadel Badjideh membujuk Laura Meizani untuk berhubungan seksual dengan janji akan bertanggung jawab dan menikahinya.

“Atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban, anak korban LM akhirnya mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka,” jelas Kompol Nurma Dewi.

Hubungan tersebut diduga mengakibatkan kehamilan Laura Meizani, yang kemudian dipaksa Vadel Badjideh untuk menggugurkan kandungannya.

“Dari hasil hubungan tersebut, anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan. Anak korban LM kemudian dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB,” tambahnya.

BACA JUGA : Vadel Badjideh Terbang Tinggi di Malaysia, Lolly Titip Salam Cinta

Dugaan ini diperkuat oleh hasil visum dan keterangan saksi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani, ibu Laura Meizani.

Vadel Badjideh diperiksa selama 53 pertanyaan sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (13/2/2025). Ia dijerat dengan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Selama konferensi pers, Vadel Badjideh terlihat beberapa kali tersenyum dan menggelengkan kepala, namun enggan memberikan komentar.

Ia akan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan untuk proses pemberkasan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Kasus Asusila ini telah menjadi sorotan publik sejak Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh pada (12/9/2024).

Penetapan tersangka ini menandai langkah penting dalam proses hukum untuk memberikan keadilan bagi Laura Meizani.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
1457387472
Prediksi Skor Korea Selatan vs El Salvador: Taeguk Warriors Incar Kemenangan Sebelum Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar