Tuai Kritikan, DPR Kukuh Sisipkan Peran Advokat pada KUHAP

advokat kuhap
(Instagram/Cucun Ahmad)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan, pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) antara DPR dan pemerintah ditargetkan rampung dalam September 2025.

Meski berbuah kritikan dari berbagai kalangan, parlemen dan pemerintah tetap mempertimbangkan pentingnya penguatan posisi advokat dalam sistem peradilan.

“Bagaimana fungsi advokat ini harus di-protect, jangan sampai di ujung. Ketika mendampingi kliennya itu, hanya di persidangan tahunya sudah jadi tersangka,” ujar Cucun saat di Jakarta pada Minggu (13/07/2025).

Ia menambahkan, kehadiran advokat sangat penting dalam penegakan hukum yang adil, sehingga perlu kepastian hukum yang mengatur peran serta perlindungan bagi profesi tersebut dalam RUU KUHAP.

Menurutnya, sering terjadi kasus di mana seseorang yang awalnya diperiksa sebagai saksi tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka tanpa sempat memperoleh pendampingan hukum.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa RUU KUHAP akan mengatur secara tegas hak tersangka untuk didampingi advokat sejak pemeriksaan awal. Perlindungan serupa juga akan diberikan kepada terdakwa, saksi, dan korban dalam seluruh tahapan proses pidana.

Cucun juga menyoroti pentingnya keterlibatan publik dan para ahli dalam penyusunan RUU ini agar proses legislasi berjalan transparan dan tidak menuai persoalan hukum di kemudian hari.

Selain memperkuat posisi advokat, RUU KUHAP juga akan memberi ruang bagi advokat untuk lebih aktif dalam proses hukum, termasuk menyampaikan pendapat atau keberatan dalam berita acara pemeriksaan. Menurut Cucun, hal ini diperlukan agar peran advokat tidak sebatas sebagai pendamping pasif, melainkan sebagai bagian integral dari proses keadilan.

BACA JUGA:

Habiburokhman Klaim RUU KUHAP Lebih Maju, Ketimbang Terdahulu ‘Berbahaya

RUU KUHAP Sudah Penuhi Aspirasi Publik?

Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi advokat yang menjalankan tugas dengan itikad baik. Menurutnya, masih sering terjadi kasus di mana advokat justru terseret kasus hukum saat membela kliennya.

Sebelumnya, Komisi III DPR telah menyepakati akan memasukkan klausul imunitas advokat dalam RUU perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.

Menanggapi hal tersebut, akademisi sekaligus advokat dari Universitas Borobudur, Tjoetjoe Sandjaja Hernanto menilai bahwa jaminan hukum bagi advokat memang mendesak untuk diatur secara jelas.

Ia mencontohkan bahwa tidak jarang advokat justru berakhir di penjara setelah membela kliennya, sementara kliennya sendiri lolos dari jeratan hukum.

“Kadang-kadang kliennya bebas, tapi kami yang malah masuk. Ini yang harus menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan RUU KUHAP,” pungkasnya.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun