Tuai Kritikan, DPR Kukuh Sisipkan Peran Advokat pada KUHAP

advokat kuhap
(Instagram/Cucun Ahmad)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan, pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) antara DPR dan pemerintah ditargetkan rampung dalam September 2025.

Meski berbuah kritikan dari berbagai kalangan, parlemen dan pemerintah tetap mempertimbangkan pentingnya penguatan posisi advokat dalam sistem peradilan.

“Bagaimana fungsi advokat ini harus di-protect, jangan sampai di ujung. Ketika mendampingi kliennya itu, hanya di persidangan tahunya sudah jadi tersangka,” ujar Cucun saat di Jakarta pada Minggu (13/07/2025).

Ia menambahkan, kehadiran advokat sangat penting dalam penegakan hukum yang adil, sehingga perlu kepastian hukum yang mengatur peran serta perlindungan bagi profesi tersebut dalam RUU KUHAP.

Menurutnya, sering terjadi kasus di mana seseorang yang awalnya diperiksa sebagai saksi tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka tanpa sempat memperoleh pendampingan hukum.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa RUU KUHAP akan mengatur secara tegas hak tersangka untuk didampingi advokat sejak pemeriksaan awal. Perlindungan serupa juga akan diberikan kepada terdakwa, saksi, dan korban dalam seluruh tahapan proses pidana.

Cucun juga menyoroti pentingnya keterlibatan publik dan para ahli dalam penyusunan RUU ini agar proses legislasi berjalan transparan dan tidak menuai persoalan hukum di kemudian hari.

Selain memperkuat posisi advokat, RUU KUHAP juga akan memberi ruang bagi advokat untuk lebih aktif dalam proses hukum, termasuk menyampaikan pendapat atau keberatan dalam berita acara pemeriksaan. Menurut Cucun, hal ini diperlukan agar peran advokat tidak sebatas sebagai pendamping pasif, melainkan sebagai bagian integral dari proses keadilan.

BACA JUGA:

Habiburokhman Klaim RUU KUHAP Lebih Maju, Ketimbang Terdahulu ‘Berbahaya

RUU KUHAP Sudah Penuhi Aspirasi Publik?

Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi advokat yang menjalankan tugas dengan itikad baik. Menurutnya, masih sering terjadi kasus di mana advokat justru terseret kasus hukum saat membela kliennya.

Sebelumnya, Komisi III DPR telah menyepakati akan memasukkan klausul imunitas advokat dalam RUU perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.

Menanggapi hal tersebut, akademisi sekaligus advokat dari Universitas Borobudur, Tjoetjoe Sandjaja Hernanto menilai bahwa jaminan hukum bagi advokat memang mendesak untuk diatur secara jelas.

Ia mencontohkan bahwa tidak jarang advokat justru berakhir di penjara setelah membela kliennya, sementara kliennya sendiri lolos dari jeratan hukum.

“Kadang-kadang kliennya bebas, tapi kami yang malah masuk. Ini yang harus menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan RUU KUHAP,” pungkasnya.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

3

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

4

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...