DPR Klaim Draft RUU TNI Berbeda dengan yang Beredar di Medsos

RUU TNI
(instagram/sufmi_dasco)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meluruskan, bahwa isi dari tiga pasal yang diubah dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, disebut berbeda dengan yang beredar di media sosial.

Menurut Dasco, hanya ada tiga pasal yang berubah dalam RUU itu. Ketigannya, yakni soal kedudukan, usia pensiun, dan jabatan sipil yang diduduki oleh prajurit TNI.

Ia pun tak menampik, ada dinamika yang mewarnai RUU TNI itu.

“Kami cermati bahwa di publik, di media sosial itu beredar draf-draf yang berbeda dengan yang dibahas di Komisi 1 DPR RI,” kata Dasco melansir Antara, Senin (17/03/2025).

Ia menjelaskan, perubahan pasal itu soal Pasal 3 tentang kedudukan TNI yang tetap di bawah presiden soal penggerahan dan penggunaan kekuatan.

BACA JUGA:

Arti Dwifungsi ABRI, Dikhawatirkan Hidup Lagi Lewat RUU TNI

Kontras Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel Mewah: Kembalikan ke Barak!

Sementara, strategi pertahanan dan dukungan administrasi yang berkaitan dengan perencanaan strategis berada dalam koordinasi Kementerian Pertahanan.

“Ini pasal dibuat supaya semua sinergis dan lebih rapi dalam administrasinya,” kata Dasco.

Kemudian, passal yang diubah adalah Pasal 53 mengenai perpanjangan usia pensiun bagi seluruh prajurit di tingkatan pangkat.

Namun, dalam draf yang disampaikan oleh Sekretariat Komisi I DPR RI, belum muncul ketentuan pensiun bagi perwira tinggi bintang empat.

“Usia pensiun yang mengacu pada undang-undang institusi lain ada kenaikan batas usia pensiun, yaitu bervariatif antara 55 tahun sampai dengan 62 tahun,” paparnya.

Revisi terakhir, yakni pada Pasal 47 soal jabatan sipil yang diisi prajurit TNI aktif. Dalam pasal itu, turut tertuang ayat 2, yang meminta agar prajurit TNI mengundurkan diri atau pensiun saat hendak menduduki jabatan lain.

Dalam draf itu, ada sebanyak 15 bidang atau ruang jabatan sipilyang bisa diisi prajurit TNI aktif. Sebelumnya, dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, hanya 10 bagian yang boleh diisi oleh prajuri TNI aktif.

ke-15 yang bisa diisi prajurit aktif TNI, meliputi pertahanan negara, termasuk dewan pertahanan nasional; kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden; intelijen negara; siber dan/atau sandi negara; lembaga ketahanan nasional; dan search and rescue (SAR) nasional.

Bagian lainnya  bidang narkotika nasional; pengelola perbatasan; kelautan dan perikanan; penanggulangan bencana; penanggulangan terorisme; keamanan laut; Kejaksaan Republik Indonesia; dan Mahkamah Agung.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian