RUU KUHAP Sudah Penuhi Aspirasi Publik?

ruu kuhap
(Kemetrian ATR/BPN)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan,  penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) telah menyoroti dan mengakomodasi berbagai pandangan dari masyarakat.

Ia menegaskan, keterlibatan pihak eksternal dalam proses penyusunan RUU ini cukup luas, mencakup masyarakat sipil hingga kalangan akademisi.

“Kami telah membuka ruang partisipasi seluas-luasnya. Mulai dari kelompok masyarakat sipil, para pakar, hingga dosen dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia turut dilibatkan. Sebagian besar pasal yang termuat dalam RUU ini berasal dari aspirasi mereka,” ujar Edward di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/07/2025).

Di sisi lain, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menjelaskan, arah revisi KUHAP ini adalah untuk menciptakan sistem hukum yang lebih adil. Tujuannya adalah menciptakan keseimbangan antara kekuasaan negara dan hak-hak warga dalam proses penegakan hukum.

“Selama ini, kekuasaan negara dalam proses hukum terbilang sangat dominan, sementara warga negara cenderung berada di posisi lemah. Melalui KUHAP yang baru, kita ingin menciptakan keseimbangan tersebut. Ini mencakup peningkatan perlindungan terhadap hak tersangka, serta memperkuat peran advokat dalam mendampingi kliennya,” jelasnya.

BACA JUGA:

Aliansi Mahasiswa Tangsel Tolak Asas Dominus Litis di RUU KUHAP yang Dinilai Timbulkan Ketidakpastian Hukum

Media Bakal Dipanggil DPR soal RUU KUHAP, Meliput di Pengadilan Makin Ketat?

Habiburokhman menambahkan bahwa prinsip keadilan yang diusung dalam RUU ini akan mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja secara lebih profesional. Ia juga mengapresiasi dukungan Kapolri yang menurutnya selaras dengan semangat reformasi hukum acara pidana.

“Kapolri menunjukkan sikap terbuka dan mendukung penuh upaya memperkuat hak-hak warga. Era penyidikan dengan metode represif sudah berlalu. Kini saatnya aparat penyidik ditingkatkan kapasitas dan kualitasnya melalui pelatihan yang memadai,” pungkasnya.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026