Trump Larang Warga 12 Negara Masuk AS, Termasuk Indonesia?

Larangan Masuk Trump
Presiden Amerika Donald Trump (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi mengeluarkan larangan masuk ke negaranya bagi warga dari 12 negara. Alasan keamanan menjadi dasar Trump mengesahkan larangan masuk ini.

Dilansir dari CNN, larangan ini dikeluarkan menyusul insiden serangan antisemit yang terjadi di Boulder, Colorado, pada Minggu (1/6/2025).

Pejabat Gedung Putih mengatakan Trump sebelumnya telah mempertimbangkan untuk mengeluarkan larangan masuk terhadap sejumlah warga negara. Namun, serangan tersebut mendorong Trump untuk mempercepat rencana ini.

“Presiden Trump memenuhi janjinya untuk melindungi rakyat Amerika dari orang asing berbahaya yang ingin datang ke negara kita dan membahayakan kita,” kata wakil sekretaris pers Gedung Putih Abigail Jackson dalam postingan nya di X.

Adapun negara-negara yang masuk kedalam larangan Trum yakni Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.

Meski begitu, larangan masuk ini dikecualikan bagi warga merupakan penduduk tetap AS yang sah, pemegang visa yang berlaku saat ini, pemegang visa kategori tertentu, serta individu yang masuk untuk melayani kepentingan nasional AS.

“Pembatasan ini bersifat khusus untuk setiap negara dan mencakup wilayah-wilayah yang tidak memiliki pemeriksaan yang tepat, memiliki tingkat overstay yang tinggi, atau gagal membagikan informasi identitas dan ancaman,” ucap Abigail.

Baca Juga:

Donald Trump Naikkan Tarif Impor Baja ke AS Jadi 50 Persen

Elon Musk Mundur dari Pemerintahan Trump, Ada Apa?

Selain melarang warga dari 12 negara masuk AS, Trump juga membatasi warga dari tujuh negara lainnya secara parsial. Tujuh negara itu adalah Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela.

Sejak menjabat, Trump sudah memerintahkan jajarannya untuk menyusun daftar negara yang perlu dibatasi visanya untuk masuk ke AS dengan alasan keamanan.

Trump meyakini Negara-negara tersebut dinilai “mengancam keamanan nasional, menganut ideologi kebencian, atau mengeksploitasi undang-undang imigrasi untuk tujuan jahat”.

Amerika kemudian membagi negara-negara tersebut dengan beberapa kode, yakni merah, oranye, dan kuning. Masing-masing kode ini memiliki larangan dan batasannya sendiri.

Selain melarang masuknya warga dari 12 negara, trump juga mengumumkan larangan masuk bagi mahasiswa asing yang akan melakukan studi di Universitas Harvard.

Trump menyatakan keputusan ini berlaku dan “akan diterapkan terhadap warga negara asing yang masuk atau mencoba masuk ke Amerika Serikat untuk melakukan studi di Universitas Harvard” melalui Program Pelajar dan Pertukaran (Student and Exchange Visitor Program).

Ia juga menambahkan bahwa mahasiswa internasional yang saat ini sedang melakukan studi di Universitas Harvard dengan berbagai jenis visa akan menghadapi peninjauan kembali dan berisiko mendapatkan pencabutan visa.

Ini merupakan langkah terbaru Trump dalam membatasi masuknya warga negara asing ke salah satu kampus terbaik di dunia. Langkah ini juga membuat nasib ratusan mahasiswa asing dihadapkan pada ketidakpastian.

(Raidi/_Usk )

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik