Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Tiri di Rawapanjang Bogor

Anak laki-laki dianiaya ibu tirinya
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang anak laki-laki berinisial MAA (6) di Rawapanjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor, dianiaya ibu tirinya RN (30) hingga tewas.

Kejadian ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan menemukan korban bersama orangtuanya di dalam rumah.

“Ketika diinterogasi dan ditanyakan oleh kedua orang tersebut, pelaku ataupun ibu dari anak tersebut mengaku telah melakukan penganiayaan,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi kepada wartawan, dikutip Kamis (23/10/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga mengalami penganiayaan sejak awal Oktober 2025. Penganiayaan terakhir oleh ibu tiri tersebut terjadi secara berturut-turut selama tiga hari, dimulai pada Jumat (17/10/2025).

Puncak penganiayaan terjadi pada Minggu (19/10/2025), ketika pelaku menganiaya korban hingga pingsan akibat kesal karena korban sulit diajak makan.

“(Pemicunya) karena (korban) tidak mau makan. Berdasarkan informasinya, ibunya melakukan penganiayaan karena kesal dengan anaknya dan puncaknya terjadi pada Minggu,” ujar Made.

Korban ditemukan dalam kondisi tubuh penuh luka dan memar, terutama di bagian punggung, dada, dan wajah. Pelaku sempat memberikan alasan kepada ayah korban bahwa memar tersebut disebabkan oleh benturan benda tumpul.

“Istrinya berdalih bahwa luka-luka yang ditimbulkan itu adalah akibat dari jatuh, ataupun terbentur dari benda-benda tumpul lainnya,” ucap Made.

Penetapan Tersangka

RN (30) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian anak laki-lakinya berusia enam tahun di Rawapanjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor.

“Iya, ibu tiri dengan inisial RN, usia 30 tahun, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Made.

Sementara itu, ayah korban masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian, meskipun saat ini hanya RN yang berstatus tersangka.

Baca Juga:

Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Sampai Jual Motor untuk Bayar Sewa Pengacara

Jeratan Pasal Bagi Tersangka Penganiayaan Anak di Daycare

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah sapu yang diduga digunakan RN dalam tindakan penganiayaan.

Korban sendiri telah dimakamkan di wilayah Bojonggede, dan polisi tengah mempertimbangkan kemungkinan ekshumasi untuk melengkapi penyidikan lebih lanjut.

(Vini Virdiyanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun