Kemenkes Tindak Tegas Kasus Pelecehan Dokter Kandungan Garut

pelecehan dokter kandungan garut
(tangkapan layar)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Kesehatan memberikan tanggapan terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh dokter kandungan di Garut.

Kasus ini sedang ramai diperbincangkan di media sosial, terutama karena beredar video CCTV yang memperlihatkan dugaan pelecehan tersebut.

Dalam rekaman itu, terlihat dokter sedang melakukan pemeriksaan USG kepada seorang pasien wanita. Peristiwa pelecehan seksual kemudian terjadi saat tangan kiri dokter tersebut justru terlihat menelusup ke area dada pasien.

Influencer kesehatan sekaligus sesama dokter yang turut memviralkan kasus ini, Mirza Mangku Anom, menduga bahwa itu bukan ketidaksengajaan.

Pasalnya, tangan dokter tersebut berada di area dada pasien dalam waktu yang cukup lama.

“Itu tangannya sampai masuk-masuk ke situ, jika memang ada pemeriksaan di area bawah payudara kan bisa minta pasiennya sendiri yang menaikkan atau bisa minta ke perawat/bidan,” tulis dokter Mirza di unggahan Instagram Story pada Senin malam, (14/4/2025).

“Dan durasi video tadi lama lho, jadi ga bisa dikatakan ketidaksengajaan,” imbuhnya.

Dokter Mirza juga mengatakan bahwa ia telah mengirim bukti-bukti yang ia miliki kepada pihak Kementerian Kesehatan.

Kemenkes pun merespon dengan menyatakan bahwa Surat Tanda Registrasi (STR) diduga pelaku akan dinonaktifkan.

“Kemenkes sudah koordinasi dengan KKI untuk nonaktifkan sementara STR-nya sambil menunggu investigasi lebih lanjut,” ucap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman kepada wartawan dalam keterangannya pada Selasa, (15/4/2025).

BACA JUGA:

Polisi Pastikan Video Viral Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut Terjadi pada Juni 2024

Komisi IX DPR Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Dokter Kandungan di Garut

STR ini penting bagi dokter untuk bisa melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Yudi Mulyana Hidayat juga mengatakan ada sanksi tegas yang menanti pelaku.

“⁠Bila ada pelanggaran etika dan disiplin profesi, POGI tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi tegas organisasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada media pada Selasa, (15/4/2025).

Sementara itu, polisi juga sedang menangani kasus tersebut dalam tim khusus gabungan dari Polres Garut dan Polda Jawa Barat.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Gong Si Bolong - Kesenian Tradisional Depok
Gong Si Bolong, Legenda yang Hampir Punah di Tanah Depok
Toleat Subang - Pemkab Subang
Toleat: Dari Alat Musik Anak Gembala Menjadi Simfoni Tradisi Subang
Hunian darurat korban angin puting beliung kabupaten Indramayu
Relawan Bangun 6 Hunian Darurat untuk Korban Puting Beliung di Indramayu
suzuki fronx indonesia
Suzuki Fronx Semakin Dekat Dijual di Indonesia: Segera!
Sarah Firjani
Sarah Firjani, Dari Ajang COC Ruang Guru Hingga Jadi Mahasiswa Berprestasi IPB 2025
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Real Madrid vs Athletic Bilbao Selain Yalla Shoot

2

Link Live Streaming Manchester United vs Wolverhampton Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Ipswich Town vs Arsenal Selain Yalla Shoot

5

Sikapi Kasus Pemerkosaan oleh Oknum Dokter PPDS Unpad, BPOM Revisi Aturan Obat Bius
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Athletic Bilbao Selain Yalla Shoot
Manchester United
Link Live Streaming Manchester United vs Wolverhampton Selain Yalla Shoot
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai
KKP Larang Pelaku Usaha Lakukan Privatisasi Pantai

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.