Jeje Hapus Tunggakan PBB Perorangan dan Denda Pajak Bandung Barat

jeje ritchie ismail
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail (bangbara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi melaksanakan program penghapusan PBB Bandung Barat untuk tahun 2024 hingga 2025.

Program ini berlaku mulai 19 Agustus hingga 30 September 2025, sebagai bagian dari perayaan HUT RI ke-80 dan HUT KBB ke-18.

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat.

“Penghapusan PBB ini adalah kado istimewa bagi warga Bandung Barat, sekaligus tindak lanjut himbauan Bapak Gubernur Jawa Barat,” ujarnya.

Program ini berlaku untuk seluruh masyarakat KBB, mencakup PBB dari Buku 1 hingga Buku 5. Masyarakat hanya diwajibkan membayar PBB tahun berjalan, sementara tunggakan dan denda PBB diberikan diskon 100 persen.

“Masyarakat hanya perlu membayar PBB tahun 2025. Sisanya, diskon 100 persen, alias gratis,” tegasnya.

Warga KBB yang ingin memanfaatkan penghapusan PBB bisa datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) di Gedung C KBB dengan membawa KTP dan berkas PBB.

Pemkab juga menyiapkan Sistem Informasi Pelayanan (SIP) untuk memaksimalkan layanan, termasuk kemungkinan buka di hari Sabtu jika volume masyarakat meningkat.

“Mekanisme penghapusan pajak ini akan kami informasikan melalui media sosial, website resmi KBB, serta pengumuman di tingkat Kecamatan dan Desa,” jelas jeje.

Baca Juga:

Ultah ke-18, Jeje Ritchie Punya Visi Besar untuk Bandung Barat

Jeje Sidak Jalan Rusak di KBB, 19 Ruas Jalan Diperbaiki Minggu Depan

Meski ada penghapusan PBB, Pemkab Bandung Barat memastikan strategi pendapatan tetap terjaga.

“Kami memiliki perhitungan agar target PBB tahun berjalan tetap tercapai, sehingga program ini tidak menimbulkan defisit,” kata Jeje Ritchie.

Dengan kebijakan penghapusan PBB Bandung Barat, masyarakat diuntungkan secara finansial dan lebih terdorong untuk menata administrasi pajak mereka.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penghapusan PBB, masyarakat dapat mengakses website resmi Bapenda KBB atau mengikuti informasi di media sosial Pemkab Bandung Barat.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026