Jeje Hapus Tunggakan PBB Perorangan dan Denda Pajak Bandung Barat

jeje ritchie ismail
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail (bangbara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi melaksanakan program penghapusan PBB Bandung Barat untuk tahun 2024 hingga 2025.

Program ini berlaku mulai 19 Agustus hingga 30 September 2025, sebagai bagian dari perayaan HUT RI ke-80 dan HUT KBB ke-18.

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat.

“Penghapusan PBB ini adalah kado istimewa bagi warga Bandung Barat, sekaligus tindak lanjut himbauan Bapak Gubernur Jawa Barat,” ujarnya.

Program ini berlaku untuk seluruh masyarakat KBB, mencakup PBB dari Buku 1 hingga Buku 5. Masyarakat hanya diwajibkan membayar PBB tahun berjalan, sementara tunggakan dan denda PBB diberikan diskon 100 persen.

“Masyarakat hanya perlu membayar PBB tahun 2025. Sisanya, diskon 100 persen, alias gratis,” tegasnya.

Warga KBB yang ingin memanfaatkan penghapusan PBB bisa datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) di Gedung C KBB dengan membawa KTP dan berkas PBB.

Pemkab juga menyiapkan Sistem Informasi Pelayanan (SIP) untuk memaksimalkan layanan, termasuk kemungkinan buka di hari Sabtu jika volume masyarakat meningkat.

“Mekanisme penghapusan pajak ini akan kami informasikan melalui media sosial, website resmi KBB, serta pengumuman di tingkat Kecamatan dan Desa,” jelas jeje.

Baca Juga:

Ultah ke-18, Jeje Ritchie Punya Visi Besar untuk Bandung Barat

Jeje Sidak Jalan Rusak di KBB, 19 Ruas Jalan Diperbaiki Minggu Depan

Meski ada penghapusan PBB, Pemkab Bandung Barat memastikan strategi pendapatan tetap terjaga.

“Kami memiliki perhitungan agar target PBB tahun berjalan tetap tercapai, sehingga program ini tidak menimbulkan defisit,” kata Jeje Ritchie.

Dengan kebijakan penghapusan PBB Bandung Barat, masyarakat diuntungkan secara finansial dan lebih terdorong untuk menata administrasi pajak mereka.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penghapusan PBB, masyarakat dapat mengakses website resmi Bapenda KBB atau mengikuti informasi di media sosial Pemkab Bandung Barat.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City