BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Putusan terhadap mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menjadi sorotan publik. Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika menjatuhkan hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan kepada Tom.
Vonis tersebut dijatuhkan setelah majelis hakim menilai berdasarkan rangkaian fakta yang terungkap selama persidangan, Tom Lembong dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi terkait impor gula.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan dan pidana denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan,” kata ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika, dikutip Senin (21/7/2025).
Dalam putusan tersebut, disebutkan bahwa Tom Lembong tidak dikenai kewajiban membayar uang pengganti karena dinilai tidak mendapatkan keuntungan pribadi dari aktivitas impor gula.
Majelis hakim juga mengadopsi pertimbangan jaksa terkait adanya kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi impor gula tersebut.
Menanggapi hal itu, Ustadz Hilmi Firdausi menyampaikan pandangannya melalui unggahan di akun media sosial X miliknya.
Menurutnya, salah satu alasan yang memberatkan hukuman terhadap Tom Lembong adalah karena pertimbangan yang digunakan mengacu pada sudut pandang ekonomi kapitalis.
Ia menilai pendekatan tersebut sangat berbeda dengan konsep ekonomi Pancasila yang berlandaskan UUD 1945.
“Menurut hakim, salah satu yg memberatkan Tom Lembong adalah bahwa ybs dinilai lebih mengedepankan ekonomi kapitalis dibandingkan ekonomi Pancasila berdasar UUD 1945 yg mengedepankan kesetaraan umum & keadilan sosial,” tulisnya dikutip Minggu (20/7/2025).
“Jadi Pak Tom divonis karena dianggap kapitalis, bukan karena menerima aliran dana dsj,” tambahnya.
Baca Juga:
Ustadz Hilmi juga menyoroti perbedaan tarif ekspor, dengan menyebut bahwa ekspor ke Amerika Serikat dikenakan tarif hingga 19 persen, sementara Indonesia justru menetapkan tarif 0 persen.
“Btw, apa kabar dengan pihak2 yg setuju tarif 0% utk produk2 negara biangnya kapitalis yg sebentar lagi akan membanjiri negeri Pancasila ini?,” terangnya.
(Virdiya/Budis)