Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kini Kabupaten Lombok Tengah Miliki MPP

Foto - Web -
-

Tidak ada video disisipkan.

PRAYA,TM.ID : Saat ini pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat memiliki mal pelayanan publik (MPP) untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan MPP diharapkan bisa menciptakan pelayanan umum pemerintahan yang mudah, cepat, dan bersih,” kata Bupati Lombok Tengah H Lalu Pathul Bahri saat acara “Soft Launching” Mal Pelayanan Publik di eks Kantor DPRD Lombok Tengah, Jumat (30/12/2022).

Ia mengatakan pemerintah kabupaten bertekad untuk menghadirkan pemerintahan yang terbuka, transparan, bersih, dan dapat memudahkan setiap aktifitas yang dapat menggerakkan roda perekonomian Kabupaten Lombok Tengah,

“Misi tersebut kita wujudkan dalam bentuk mal pelayanan publik (MPP),” katanya.

Kehadiran MPP, katanya. untuk mempermudah perizinan, bukan berarti mudahkan dan mengabaikan ketentuan perundang-undangan akan tetapi bermakna mendukung proses yang lebih akurat dengan memenuhi batasan waktu yang ditentukan.

“Kita sering mendengar sindiran masyarakat terhadap pelayanan publik bahwa jika bisa dipersulit, kenapa mesti dipermudah,” katanya.

Ia mengatakan iklim investasi yang baik wajib ditopang proses perizinan yang sehat sehingga bisa bayangkan orang punya uang untuk berusaha di tempat tertentu yang mereka cari adalah proses yang dapat mendukung mereka.

“Maka MPP harus menjadi wajah yang menampilkan kecantikan pelayanan Kabupaten Lombok Tengah. Untuk itu, setiap personel yang ada, wajib tampil ”cantik” lahir dan batin,” katanya.

BACA JUGA: Antisipasi Bencana di Akhir Tahun, BPBD Lombok Tengah Siapkan Posko Pengaduan

MPP merupakan salah satu langkah menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta prinsip penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu, seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

“Kalau mengacu pada Perpres tersebut, ini masih jauh dari kata ideal. Kita masih punya banyak kekurangan, seperti luas bangunan yang belum memenuhi persyaratan sesuai Perpres,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lombok Tengah Muhamad mengatakan MPP terintegrasi dengan bisnis dan mendukung percepatan pelayanan di Lombok Tengah.

“Ada 160 perizinan dan 20 dinas dan lembaga yang memberikan pelayanan di MPP,” katanya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026