Logo TM HD

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kini Kabupaten Lombok Tengah Miliki MPP

Foto - Web -

Bagikan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Bagikan

PRAYA,TM.ID : Saat ini pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat memiliki mal pelayanan publik (MPP) untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan MPP diharapkan bisa menciptakan pelayanan umum pemerintahan yang mudah, cepat, dan bersih,” kata Bupati Lombok Tengah H Lalu Pathul Bahri saat acara “Soft Launching” Mal Pelayanan Publik di eks Kantor DPRD Lombok Tengah, Jumat (30/12/2022).

Ia mengatakan pemerintah kabupaten bertekad untuk menghadirkan pemerintahan yang terbuka, transparan, bersih, dan dapat memudahkan setiap aktifitas yang dapat menggerakkan roda perekonomian Kabupaten Lombok Tengah,

“Misi tersebut kita wujudkan dalam bentuk mal pelayanan publik (MPP),” katanya.

Kehadiran MPP, katanya. untuk mempermudah perizinan, bukan berarti mudahkan dan mengabaikan ketentuan perundang-undangan akan tetapi bermakna mendukung proses yang lebih akurat dengan memenuhi batasan waktu yang ditentukan.

“Kita sering mendengar sindiran masyarakat terhadap pelayanan publik bahwa jika bisa dipersulit, kenapa mesti dipermudah,” katanya.

Ia mengatakan iklim investasi yang baik wajib ditopang proses perizinan yang sehat sehingga bisa bayangkan orang punya uang untuk berusaha di tempat tertentu yang mereka cari adalah proses yang dapat mendukung mereka.

“Maka MPP harus menjadi wajah yang menampilkan kecantikan pelayanan Kabupaten Lombok Tengah. Untuk itu, setiap personel yang ada, wajib tampil ”cantik” lahir dan batin,” katanya.

BACA JUGA: Antisipasi Bencana di Akhir Tahun, BPBD Lombok Tengah Siapkan Posko Pengaduan

MPP merupakan salah satu langkah menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta prinsip penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu, seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

“Kalau mengacu pada Perpres tersebut, ini masih jauh dari kata ideal. Kita masih punya banyak kekurangan, seperti luas bangunan yang belum memenuhi persyaratan sesuai Perpres,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lombok Tengah Muhamad mengatakan MPP terintegrasi dengan bisnis dan mendukung percepatan pelayanan di Lombok Tengah.

“Ada 160 perizinan dan 20 dinas dan lembaga yang memberikan pelayanan di MPP,” katanya.

(Budis)

Berita Terkait
Berita Terkini
Dirjen Pajak
Dirjen Pajak Tunjuk 163 Pelaku Usaha Pemungut PPN PMSE
Sesi Gim Internal
Pelatih Persib Bojan Hodak Kantongi Kekuatan Pemain Persik Kediri
Jabar Metigasi Bencana
Masuki Musim Penghujan Ekstrem, Jabar Mitigasi Bencana Bersama Pakar dan Peneliti
IMG_20231208_145410
Resmi, Prawira Harum Bandung Umumkan Dua Roster Anyarnya
Cadangan Mineral Tambang Freeport
ESDM: Cadangan Mineral Tambang Freeport Bisa Bertahan 100 Tahun
Sidang Kasus Video Syur Rebecca Klopper
Pelaku Jual Video Syur Rebecca Klopper Seharga 225 Ribu Rupiah
motor listrik Yadea
Perubahan Kebijakan Subsidi dan Daftar Pilihan Termurah Motor Listrik
kevin mendoza bobotoh
"Usir" Daisuke Sato dari Persib Bandung, Ini Kata Kevin Mendoza
Lowongan magang KAI Services
Lowongan Magang KAI Services Khusus SMA/SMK, Yuk Daftar!
Yayu Unru Profil
Profil, Karier, dan Penghargaan Yayu Unru Selama Hidupnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Chord Gitar Lagu Dumes-Denny Caknan

3

Tingkatkan Kemampuan, UHS Bandung Gelar Pelatihan Broadcasting

4

Motor listrik Yadea VF F200 Rancangan Porsche Miliki Torsi Mengesankan

5

Makna dan Lirik Lagu ANAK LANANG, Terbaru dari Ndarboy Genk
Headline
Cadangan Mineral Tambang Freeport
ESDM: Cadangan Mineral Tambang Freeport Bisa Bertahan 100 Tahun
Animate Anyone
Inovasi Kecerdasan Buatan: Bisa Ubah Foto Menjadi Video Bergerak
Sam_Altman_TechCrunch_SF_2019_Day_2_Oct_3_(cropped)
Sam Altman Terpilih Sebagai "CEO of The Year 2023" Versi Majalah Time
Dewas KPK Putuskan Gelar Etik
Ada Dugaan Pelanggaran, Dewas KPK Putuskan Gelar Sidang Etik Firli Bahuri
KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hariariej jadi Tersangka
Resmi, KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka
Kasus Covid-19 di Indonesia Kembali Naik
IDI: Satu Pasien Meninggal, Kasus Covid-19 di Indonesia Kembali Naik