JAKARTA,TM.ID: Raksasa teknologi Amazon, bakal memberhentikan lebih dari 18.000 karyawan di perusahaan tersebut.
Hal itu disampaikan oleh CEO Amazon, Andy Jassy, dalam sebuah memo pada Rabu (4/1/2023) waktu setempat.
PHK massal itu akan terjadi di beberapa tim, mayoritas di bagian Amazon Stores serta divisi People, Experience, and Technology.
BACA JUGA: Apakah Trump akan Diblokir Permanen di Facebook dan Instagram? Begini Sikap Meta
Karyawan yang terkena PHK akan dihubungi mulai 18 Januari 2023.
“Amazon telah melewati ekonomi yang tidak pasti dan sulit di masa lalu, dan kami akan terus melakukannya,” tulis Jassy dalam memo tersebut.
Pemutusan hubungan kerja 18.000 karyawan, termasuk PHK yang dilakukan Amazon musim gugur lalu, mewakili sekitar 1,2 persen dari sekitar 1,5 juta pekerja penuh dan paruh waktu di perusahaan per September lalu.
Sebelumnya pada November 2022, New York Times pernah melaporkan bahwa Amazon akan memangkas sekitar 10.000 karyawan.
Memo PHK tersebut muncul setelah Wall Street Journal melaporkan pada hari sebelumnya bahwa perusahaan berencana untuk memberhentikan lebih dari 17.000 karyawan.
“Kami biasanya menunggu untuk mengkomunikasikan tentang hasil ini sampai kami dapat berbicara dengan orang-orang yang terkena dampak langsung,” ujar dia.
“Namun, karena salah satu rekan tim kami membocorkan informasi ini secara eksternal, kami memutuskan untuk membagikan berita ini lebih awal sehingga Anda dapat mendengar detailnya langsung dari saya,” imbuh Jessy.
(Agung)