Tilang Drone Polri Tuai Catatan Kritis, Pakar Ungkap Masalah Teknisnya

tilang drone
Penerapan tilang elektronik via drone ETLE Polri disorot pakar drone terkait akurasi, biaya operasional, dan aspek keselamatan di jalan raya. (TikTok/seputarjaksel)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Penerapan tilang elektronik berbasis drone kamera nirawak atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile oleh Korlantas Polri menuai sejumlah catatan kritis.

Teknologi berbasis drone ini dinilai memiliki tantangan teknis dan operasional yang tidak sederhana, khususnya terkait akurasi penindakan dan aspek keselamatan di ruang publik.

Akurasi Kamera Jadi Tantangan Utama

Pakar drone Indonesia, Arya Dega, menilai penggunaan drone untuk penindakan hukum lalu lintas memiliki kompleksitas jauh lebih tinggi dibandingkan kamera statis yang terpasang permanen.

Menurutnya, untuk dapat mengidentifikasi pelat nomor kendaraan dan jenis pelanggaran dari udara secara presisi, dibutuhkan sensor kamera beresolusi tinggi dengan sistem stabilisasi yang sangat andal.

“Kamera harus tetap stabil atau mampu mengikuti pergerakan pelanggar demi mendapatkan bukti visual yang valid, sebelum kemudian kembali ke posisi siaga,” ujar Arya melansir Berita Satu, Sabtu (17/1/2026).

Ia mengingatkan bahwa ketidakakuratan visual berpotensi menimbulkan galat identifikasi yang dapat berujung pada kesalahan tilang.

Risiko Keselamatan di Atas Jalan Raya

Selain persoalan teknis kamera, Arya menyoroti aspek keselamatan operasional drone di atas jalan raya yang padat lalu lintas. Risiko kegagalan fungsi di udara dinilai perlu mendapat perhatian serius.

Menurutnya, durasi terbang drone sangat bergantung pada daya tahan baterai, yang relatif terbatas. Di sisi lain, operasional drone penegakan hukum juga membutuhkan pilot dengan sertifikasi dan kemampuan manuver khusus.

“Ini menjadikannya jauh lebih mahal secara operasional dibandingkan kamera darat permanen,” ujarnya.

Baca Juga:

Tuntut Penegasan Larangan Merokok saat Berkendara, Warga Gugat UU LLAJ ke MK 

Bansos Januari 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Cek Penerima

Dinilai Kurang Efisien untuk Penindakan Rutin

Arya menilai pemanfaatan drone untuk penindakan hukum yang bersifat repetitif kurang efisien jika dibandingkan dengan sistem ETLE statis yang telah teruji.

Sebaliknya, ia menilai penggunaan pesawat nirawak di lingkungan Polri akan lebih optimal bila difokuskan pada pemantauan kepadatan lalu lintas, pengawasan wilayah, serta misi penyelamatan dan tanggap darurat.

Lebih Tepat untuk Pemantauan dan SAR

Untuk fungsi tersebut, Arya menyebut drone yang digunakan seharusnya memiliki spesifikasi lebih tinggi, seperti ketahanan cuaca, dukungan mode search and rescue (SAR), serta sensor panas (thermal).

“Efisiensinya bukan pada penindakan hukum yang repetitif, melainkan pada pemantauan makro dan tanggap darurat,” pungkasnya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026