Soal Polemik Penonaktifan Peserta BPJS PBI, Dasco: Tiga Bulan ke Depan Semua Layanan Kesehatan Tetap Berjalan

Kebijakan baru bpjs kesehatan
(Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – DPR bersama pemerintah menegaskan komitmen negara untuk menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan dengan menyepakati pemulihan seluruh layanan kesehatan nasional, termasuk kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja DPR bersama sejumlah menteri di kompleks parlemen, Senin (9/2), sebagai respons atas polemik penonaktifan sejumlah kepesertaan BPJS PBI yang berdampak langsung pada kelompok masyarakat rentan.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan masyarakat kehilangan akses layanan kesehatan akibat persoalan administratif dan data.

“DPR dan pemerintah sepakat, dalam jangka waktu tiga bulan ke depan semua layanan kesehatan tetap berjalan, dan PBI tetap dibayarkan oleh pemerintah,” ujar Dasco saat membacakan kesimpulan rapat.

Keputusan ini menjadi bentuk perlindungan sosial darurat, agar masyarakat miskin dan rentan tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa hambatan, sekaligus mencegah terjadinya krisis akses layanan publik.

Rapat tersebut menghasilkan lima kesepakatan strategis. Pertama, seluruh layanan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dipastikan tetap berjalan tanpa gangguan. Negara menjamin bahwa persoalan data tidak boleh mengorbankan hak masyarakat atas layanan kesehatan.

Baca Juga:

Pemkot Bandung Tanggung BPJS Ketenagakerjaan RT/RW

Kedua, dalam waktu tiga bulan ke depan, Kemensos, pemerintah daerah, BPS, dan BPJS Kesehatan akan melakukan pemutakhiran data desil dengan pembanding data terbaru, guna memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran.

Ketiga, DPR dan pemerintah sepakat untuk memaksimalkan penggunaan anggaran APBN secara akurat, tepat sasaran, dan berbasis data valid, agar tidak terjadi salah sasaran bantuan sosial dan jaminan kesehatan.

Keempat, BPJS Kesehatan diminta aktif melakukan sosialisasi dan notifikasi kepada masyarakat jika terjadi penonaktifan kepesertaan, baik PBI maupun PBPU Pemda, sehingga warga tidak tiba-tiba kehilangan akses layanan tanpa informasi yang jelas.

Kelima, DPR dan pemerintah sepakat mempercepat perbaikan ekosistem tata kelola jaminan kesehatan nasional menuju sistem data tunggal terintegrasi, agar persoalan tumpang tindih data, salah sasaran, dan kekacauan administrasi tidak terus berulang.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City