Terungkap Lagi, 9 Ton Beras Oplosan Ditemukan di Riau

Beras oplosan riau
Ilustrasi (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah mengungkap temuan sebanyak 9 ton beras oplosan yang dikemas menjadi beras stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan beras premium di Kota Pekanbaru, Riau. Pelaku pengoplosan telah ditetapkan menjadi tersangka dan terancam pidana 5 tahun penjara serta denda maksimal Rp2 miliar.

Praktik pengoplosan beras ini ditemukan Polda Riau usai melakukan penggerebekan terhadap sebuah distributor beras di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menindak kejahatan pangan yang merugikan masyarakat.

“Negara sudah memberikan subsidi, tapi dimanipulasi oknum untuk keuntungan pribadi. Ini bukan sekadar penipuan dagang, tapi kejahatan yang merugikan anak-anak kita yang membutuhkan pangan bergizi,” kata Irjen Herry, Minggu (27/7/2025), seperti dikutip dari Antara.

Dari penggerebekan tersebut, Polisi menyita sebanyak sembilan ton beras oplosan dari pengusaha berinisial R yang kini sudah ditetapkan tersangka.

Irjen Herry mengungkap dua modus pengoplosan yang dilakukan tesangka. Modus Pertama, pelaku mencampurkan beras medium dengan beras kualitas buruk atau reject yang kemudian di kemas ulang menjadi beras SPHP. Modus kedua, pelaku membeli beras murah dari pelalawan untuk kemudian dikemas ulang menjadi beras premium.

Selain kualitas beras yang dibawah standar mutu, harga beras oplosan ini dijual dengan selisih harga mencapai Rp5.000 – Rp 7.000 per kilogram (kg) lebih mahal dari harga seharusnya. Sementara itu, selisih harga beras yang dioplos menjadi beras premium diperkirakan dapat mencapai Rp9.000.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana lima tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.

Baca Juga:

Kasus Beras Oplosan, Kejagung Panggil 6 Perwakilan Perusahaan

Terungkap! 14 Perusahaan Diduga Terlibat Beras Oplosan

Merespon temuan beras oplosan ini, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi Polda Riau yang bekerja secara cepat dalam mengungkap praktik kecurangan yang merugikan Masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi kerja cepat Polda Riau. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat dari kecurangan pangan, sesuai arahan yang kita diskusikan,” kata Amran di Jakarta, Minggu (27/7/2025).

Mentan Amran menyampaikan praktik pengoplosan beras ini telah merusak kepercayaan Masyarakat terhadap program SPHP yang digelontorkan oleh pemrintah.

“Praktik pengoplosan adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Program SPHP didukung subsidi dari uang rakyat untuk membantu daya beli masyarakat dan menjaga inflasi,” kata Mentan.

Amran juga mengungkap temuan sebelumnya dimana sebanyak 212 merek beras di 10 provinsi kedapatan hasil oplosan, dan diperkirakan merugikan masyarakat hingga Rp99,35 triliun per tahun.

Untuk itu, ia menegaskan bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan distribusi beras, khususnya terhadap program SPHP yang berlangsung di seluruh Indonesia.

“Kami akan terus bersinergi dengan Satgas Pangan Mabes Polri dan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan tidak ada lagi oknum yang bermain-main dengan pangan rakyat. Pelaku harus dihukum berat untuk efek jera,” katanya.

(Raidi/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026