Kata Ketua IPW Penetapan Tersangka Buat Ketua KPK Firli Bahuri Tunggu Waktu Saja

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. (Foto: Istimewa)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Menurut Indonesia Police Watch (IPW) penetapan tersangka terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hanya tinggal menunggu waktu.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso yang bilang begitu, ketika berkomentar langkah supervisi penanganan kasus dugaan korupsi, yang diajukan Polda Metro Jaya ke KPK.

“Penetapan tersangka FB [Firli Bahuri] adalah tinggal tunggu waktu saja. Artinya, penyidik yakin bahwa pada saat gelar perkara untuk penetapan tersangka nanti akan ditemukan pihak yang akan diminta pertanggungjawaban pidana karena melakukan pemerasan dan atau gratifikasi/suap,” ungkap Sugeng dalam siaran persnya dikutip Senin (16/10/2023).

Sugeng menilai, keputusan Polda Metro Jaya untuk meminta supervisi KPK soal penanganan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK menarik untuk dicermati.

BACA JUGA: Soal Janda Anak Lima Ditahan Jaksa, IPW Minta Kapolda Sumut Turun Tangan

Menurut Sugeng, penyidik Subdit Tipikor Polda Metro Jaya begitu sangat yakin proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), penyelidikan dan penyidikan, yang sudah dilakukan telah sesuai dengan prosedur hukum baik formil maupun materiel. Sehingga penyidik berani mengundang KPK untuk supervisi.

Bukan itu saja, Sugeng juga melihat penyidik Polda Metro Jaya begitu yakin punya bukti yang cukup untuk menyatakan sudah ada tindak pidana pemerasan dan atau gratifikasi dan atau pelanggaran Pasal 36 jo Pasal 65 UU KPK.

“IPW apresiasi langkah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, yang menerapkan sikap transparansi dengan meminta supervisi KPK dalam kasus dugaan tipikor ini. Oleh karena itu, IPW mendorong Polda Metro Jaya melanjutkan langkah maju penegakan hukum yang transparan ini, pada perkara lain yang sedang disidik Polda Metro Jaya yaitu laporan dugaan pembocoran surat perintah penyelidikan perkara di ESDM yang sudah naik sidik,” bebernya menjelaskan.

Kapolda Metro Jaya sebelumnya, memberikan surat ke pimpinan KPK soal permohonan supervisi penanganan kasus dugaan pemerasan SYL.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kasus tersebut sekarang ditangani Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Pemeriksaan Belum Tuntas, Keluar Ruang Penyidik Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Membisu

Isi dari permohonan supervisi tertanggal 11 Oktober 2023 kepada pimpinan KPK itu untuk menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, supaya terlibat dalam penanganan kasus yang sedang diusut.

“Jadi ini bentuk transparansi penyidik Polda Metro Jaya dengan tim gabungannya dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri untuk menggandeng KPK dalam pelaksanaan koordinasi maupun supervisi dalam penanganan perkara yang sedang kita lakukan,” kata dia, Jumat (13/10) kemarin.

Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK soal permohonan supervisi.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Tes DNA RK
Akun Instagram Diretas, Ridwan Kamil Ngadu ke Meta
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Akun Instagram milik Ridwan Kamil, @ridwankamil, dilaporkan telah diretas...

2

pencemaran sungai bekasi (Dok Pemprov Jabar)
Sungai Cilemahabang Tercemar Limbah, DLH Jabar Sidak 2 Lokasi Industri di Bekasi
BEKASI, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat (DLH Jabar) melakukan pemeriksaan...

3

WhatsApp Image 2026-08-19 at 19.20
KKN 269 UIN Bandung Resmikan Rocket Stove, Penyelesaian Masalah Sampah di Cianjur
CIANJUR, TEROPONGMEDIA.ID — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 269 Universitas Islam Negeri...

4

000_32KQ3EF-21
Menelisik Andil Bupati Bogor di Pusaran Suap Auditor BPK
BOGOR,TM.ID: Operasi tangkap tangan tiga pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor dan empat auditor Badan Pemeriksa...

5

Penghapusan Utang UMKM
Dukung Program UMKM BISA Ekspor, Kemendag Gandeng Google Indonesia
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID– Menteri Perdagangan, Budi Santoso menerima kunjungan Google Indonesia...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...