SURABAYA,TM.ID: Gara-gara satu hal ini menjadi penyebab cekcok antara Ronald Tannur (31) dan Dini Sera Afriyanti (29), insiden penganiayaan di Blackhole, Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur tak terhindarkan.
Menurut kuasa hukum tersangka, Lisa Rahma menyampaikan kalau kliennya telah meminta korban untuk tidak lagi mengkonsumsi minuman keras. Pengakuan dari anak Anggota DPR RI fraksi PKB, Edward Tannur itu mengklaim kalau Dini sudah diminta segera pulang karena kondisinya sudah mabuk.
“Kalau saya mendengar keterangan dari Ronald, bahwa pemicu dari pertengkaran itu adalah Ronald mengajak DSA pulang,” jelasnya, Jumat (13/10/2023), dikutip dari Kompas.com.
Namun Dini menolak ajakan tersebut, sehingga Ronald Tannur memberikan ancaman bakal meninggalkannya di tempat hiburan itu.
BACA JUGA: Gregorius Ronald Tannur Disebut Psikopat, Sempat Tertawa saat Kekasih Tak Berdaya
“Jadi Ronald mengajak ini pulang, akan tetapi Dini masih belum mau. Lalu Ronald mengatakan kepada DSA, kalau kamu masih mau di sini ya kamu saya tinggal,” kata dia.
Setelah itu, Dini pun akhirnya menuruti ajakan Ronald Tannur. Tapi keduanya kembali cekcok saat berada di dalam lift.
“Akhir cerita Dini ikut pulang, terjadilah perselisihan, percekcokan, menggerutu sampai masuk lift, turun lift gitu, karena Dini masih belum mau pulang,” kata dia.
Kasus penganiayaan kemudian terjadi dalam lift, karena Ronald juga dalam pengaruh minuman alkohol. Tak sampai disitu saja, penganiayaan dilanjutkan ke basement parkiran.
Bantah Intervensi
Ronald Tannur sudah menjadi tersangka. Ada kabar yang menyebut kalau pihak dari Ronald menyuruh orang mendatangi keluarga korban di Sukabumi, Jawa Barat, sekaligus memberikan uang santunan.
Bahkan orang tak dikenal tersebut meminta keluarga Dini untuk menyelesaikan kasus pembunuhan secara kekeluargaan. Pernyataan itu keluar dari kuasa hukum DSA, Dimas Yemahura Alfarauq.
Dia tidak terima kalau kliennya dituding melakukan intervensi. Lisa Rahma berjanji akan melaporkan balik hal itu.
Tudingan adanya pihak yang disebut memaksa kasus ini diakhiri secara damai adalah sebuah fitnah.
BACA JUGA: Nasib Edward Tannur Sebagai Anggota DPR RI, Usai Anaknya Bunuh Sang Kekasih
“Enggak benar sama sekali (intervensi). Keluarga tersangka mengatakan waktu konferensi pers, beliau akan menyediakan waktu ke keluarga korban,” kata dia.
Keluarga tersangka merasa dirugikan oleh pernyataan kuasa hukum korban, yang tidak ada buktinya.
“Mengatakan apa itu, tanpa diklarifikasi sudah menyebarkan berita bohong, fitnah kepada keluarga tersangka. Itu kan fitnah, sudah menyebarkan ke kebeberapa media, mana boleh itu,” jelasnya.
Dia mengatakan pihak keluarga tersangka akan berniat mendatangi keluarga korban, untuk bersilaturahmi dan meminta maaf. Tapi tidak ada niat untuk melakukan intervensi.
“Tidak ada, tidak ada sama sekali, keluarga (tersangka) tidak pernah mewakilkan. Keluarga mau datang langsung, bersilaturahmi bela sungkawa,” katanya.
“Sangat merugikan, keluarga tersangka terutama Bapak Edward Tannur itu sangat-sangat merasa difitnah itu. Ya, nanti akan saya pertimbangkan (pelaporan),” tambahnya.