Tersangka Kakak Adik Pembunuhan Pasutri di Cipulir Terancam Hukuman Mati

pembunuhan subang
Ilustrasi kasus pembunuhan. (Foto: Medsos)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Kasus pembunuhan terhadap pasangan suami (pasutri) Danu (30) dan Dedeh (25) di Ruko Kawasan Cipulir Kebayoran Lama, Jakarta Selatan akhirnya berhasil terungkap. Polisi telah menetapkan kaka adik AH (26) dan JZ (22) tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.

“Ya pelaku sudah jadi tersangka,” kata Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol WIdya Agustiono saat di konfirmasi wartawan, Selasa (19/12/2023).

Atas perbuatannya, Widya menjelaskan,  pasangan kakak beradik ini dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. Bunyi Pasal 340 KUHP” Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, Paling lama 20 tahun.

BACA JUGA: Pengamanan Nataru DKI, 4.041 Personel TNI Polri Disiagakan

“Ya kita kenakan Pasal 340 KUHP,” ucap Widya.

Diketahui, korban Dedeh yang meninggal sedang hamil tua dengan usia kandungan 33 minggu. ” Hasil keterangan dokter korban hamil usia 33 minggu,”
jelasnya.

“Hasil keterangan dokter korban hamil usia 33 minggu,” ungkapnya.

Pelaku yakni AH dan JZ ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP). Keduanya adalah karyawan di sebuah ruko kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kompol Widya menyebutkan, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Senin dini hari 18 Desember 2023 pada pukul 03.30 WIB.

BACA JUGA: Ada Bekas Jeratan Tali di Tangan, Polisi Duga Endang Korban Pembunuhan

Kedua pelaku mengaku sakit hati karena sering dimarah-marahi. Lantara tidak kuat dengan ucapan korban, kaka beradik ini sepakat menganiaya korban menggunakan pisau hingga nyawa korban melayang.

Laporan wartawan Jakarta: Agus Irawan

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City