Tersulut Cemburu, RY Pukul Kekasihnya Hingga Kota Cimahi Viral

aksi pemukulan di kota cimahi
Pelaku pemukulan di Kota Cimahi berhasil ditangkap (Foto: Tri/TM)

Bagikan

CIMAHI, TM.ID: Pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan RY (29) di Jalan Swadaya I, RT 02/06, Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, pada Senin 19 Februari 2024 lalu akhirnya berhasil ditangkap.

Petugas dari Polsek Cimahi berhasil menangkap pelaku yang bernama Rivan Egi Suparman (RES) alias Ivan tanpa perlawanan pada Sabtu 24 Februari 2024 di kediaman orangtuanya, yakni di wilayah Cidadap, Kota Bandung.

“Pelaku penganiayaan ke perempuan yang videonya viral berhasil ditangkap, sebelumnya dia sempat kabur usai melakukan aksinya dan ditangkap di rumah orang tuanya di Cidadap, Kota Bandung,” ungkap Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (26/2/2024).

Donny menyebutkan, pelaku RES sempat kabur ke beberapa tempat seperti ke Batujajar, Kota Baru Parahyangan, hingga akhirnya ditangkap saat kehabisan bekal dan memutuskan pulang ke rumah orang tuanya di Cidadap, Kota Bandung.

Peristiwa penganiayaan kepada RY yang merupakan kekasih dari RES berawal saat korban dan pelaku hendak menemui anak kandung korban yang saat itu sedang bersama dengan mantan suaminya.

Setelah itu pelaku kemudian mengajak korban untuk mampir ke kos-kosannya dan terlibat pertengkaran yang berujung penganiayaan dan pemukulan oleh pelaku.

Disinggung soal motif, Donny mengatakan pelaku melakukan penganiayaan pemukulan karena tersulut cemburu kepada kekasih dan anaknya yang masih berhubungan dengan suaminya.

Puncaknya setelah terlibat cek cok di kosan, lalu pelaku memukul korban dengan tangannya hingga mengalami luka di mulut.

“Kami mengamankan helm, jaket, celana pendek, dan rekaman CCTV. Untuk pelaku akan dijerat dengan
Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 8 bulan,” sebut Donny.

Sementara pelaku RES membenarkan jika aksi pemukulan itu dikarenakan dirinya cemburu kepada kekasihnya yang masih bertemu dengan mantan suaminya.

Itu adalah penganiayaan yang kedua dilakukannya setelah selama satu tahun pacaran dengan korban.

“Saya pacaran sudah satu tahun dan dua kali melakukan itu (penganiayaan). Kemarin sebelum ditangkap saya kabur ke beberapa tempat dan sekarang saya menyesal udah melakukan pemukulan,” ujarnya.

 

(Tri/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Risiko suntik testosteron
Apakah Suntik Testosteron Memiliki Risiko Tinggi?
Liburan Akhir Tahun
Dave Hendrik Liburan Akhir Tahun di Korea Selatan
Hidangan khas natal
5 Hidangan Khas Natal di Indonesia, Mana Favoritmu?
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

25 Link Download Kartu Ucapan Natal dan Tahun Baru 2024, Bisa Langsung Digunakan
Headline
Material Longsor Menutup Jalan Cigaru
Material Longsor Menutup Jalan Cigaru, Akses Warga Kiara Dua - Bagbagan Sukabumi Terisolir
Remisi Khusus Natal 2024
15.807 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal 2024
Kajari Kediri Lepaskan Tembakan Saat Dibuntuti OTK
Kajari Kediri Lepaskan Tembakan Saat Dibuntuti OTK, Begini Kronologinya
Empat Desa di Mamuju Terisolir Tertutup Material Longsor
Empat Desa di Mamuju Terisolir Tertutup Material Longsor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.