Polresta Bandung Tembak Pelaku Kasus Penusukan Gading Tutuka Soreang

penusukan gading tutuka soreang, Polresta Bandung
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam ekspose kasus penusukan Gading Tutuka, Soreang Kabupaten Bandung, Rabu (29/5/2024). (Foto: Aak/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tiga pelaku dugaan penusukan hingga korbannya tewas di jalan Gading Tutuka, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berhasil dibekuk jajaran Polresta Bandung.

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bandung dengan gerak cepat berhasil menangkap para pelaku oknum kelompok GBR tersebut hanya dalam waktu kurang dari 4 jam pasca kejadian. Adapun kasus sadistis ini terjadi pada Selasa (28/5/2024) petang.

Korban yang diketahui berinisial AK (24), tak tertolong nyawanya setelah mendapat beberapa luka tusukan pada tubuh. Warga setempat sempat membawa korban ke rumahsakit, tetapi parahnya luka tusukan membuat korban meregang nyawa.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan bahwa tiga pelaku penusukan berhasil diamankan hanya dalam waktu 4 jam setelah kejadian.

Pelaku ditangkap di daerah Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam ekspose yang digelar pada Rabu (29/5), pihaknya hanya menghadirkan satu orang pelaku berinisial MAA (21) di depan media, karena dua pelaku lainnya masih di bawah umur.

“Dihadirkan satu orang, karena yang dua lagi masih dibawah umur,” kata Kusworo, di Mapolresta Bandung.

BACA JUGA: Home Industri Tembakau Sintetis Digerebek Polisi di Nagreg

Dijelaskan, ketika dilakukan penangkapan, MAA sempat memberikan perlawanan kepada petugas, yang akhirnya terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas sesuai prosedur penembakan terukur.

Adapun motif dari penusukan tersebut, kata dia, pelaku MAA merasa cemburu terhadap korban AK karena pacar pelaku kepergok berkomunikasi melalui aplikasi pesan singkat.

“Korban sempat chatting mesra dengan pacarnya salah satu pelaku ini,” katanya.

Tindak penganiayaan tersebut terekam CCTV warga di sekitar TKP. Pelaku beberapa kali menghujamkan senjata tajam ke tubuh korban hingga mengalami luka parah yang berujung meninggal dunia.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pisau, motor dan jaket geng motor yang diduga milik para pelaku penusukan di Gading Tutuka Soreang  tersebut.

Atas perbuatan sadis itu juga pelaku dijerat pasal hukuman berlapis hukuman 20 tahun penjara atau pidana seumur hidup.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Headline
IMG-20260725-WA0002
Wildan: Setiap Aspirasi Akan Kami Perjuangkan
IMG-20260725-WA0001
Nuryadi Tegaskan Aspirasi Warga Tak Berhenti di Reses, Siap Dikawal Hingga Masuk RKPD
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial